"Artinya semua aktifitas belajar siswa pengalaman siswa baik di sekolah, luar sekolah, keluarga itu harus dimanajemeni oleh sekolah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy di Kawasan Jakarta Barat, Kamis, 31 Mei 2018.
Muhadjir menilai bahwa tanggung jawab sekolah kepada murid tak hanya sebatas lingkungan sekolah. Namun, sekolahpun harus memastikan murid diawasi di rumahnya.
"Jadi sekolah tidak hanya bertanggung jawab pada konsep belajar di sekolah, tetapi juga di luar sekolah dan keluarga itu dimanajemeni oleh sekolah," kata Muhadjir.
Manajemen sekolah ini akan ditangani langsung oleh Kepala Sekolah. Bukan berarti ini pekerjaan tambahan bagi guru, dan akan ada insentif khusus yang akan diberikan dari pemerintah.
"Nanti tunjangannya juga beda tunjangan kepala sekolah dan pengawas (manajemen sekolah)," ucap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Pengawas manajemen sekolah nantinya dipilih dari kepala sekolah terbaik. Kepala sekolah akan benar-benar diseleksi untuk menjadi pengawas manajemen sekolah.
"Kepala sekolah tidak perlu mengajar dan tugasnya adalah memajukan sekolah," terang Muhadjir.
Ia menuturkan bahwa kepala sekolah juga memiliki kewajiban untuk membuat pintar muridnya. Di sisi lain guru pun harus sejahtera.
"Membuat siswanya pintar, bikin gurunya sejahtera, berikan rasa aman nyaman dan mendidik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News