Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Menag Sepakat Bentuk Kurikulum Darurat Covid-19

Ilham Pratama Putra • 29 April 2020 16:00
Jakarta: Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyepakati usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membentuk Kurikulum Darurat Covid-19. Fachrul merasa harus ada keseragaman dalam menentukan bentuk belajar di rumah.
 
"Tentu saya sepakat perlu patokan. Tidak semua berjalan masing. Kita coba paling tidak ada acuannya di tingkat nasional," kata Fachrul dalam Koferensi Video, Rabu, 29 April 2020.
 
Menurutnya, kurikulum ini perlu dibentuk karena "ruh" belajar di sekolah tentu jauh berbeda dengan belajar di rumah. Ada hal-hal yang tak bisa dipindahkan begitu saja dari sekolah ke rumah.

"Apalagi ada keterbatasan akses. Jadi itu yang harus kita bayangkan. Yang tidak bisa akses itu yang kita siapkan kurikulumnya, kita bentuk dengan sederhana," lanjut Fachrul.
 
Baca juga:  Kemenag Batal Beri Bantuan Biaya Pendidikan
 
Menurutnya, konten belajar di rumah harus mengutamakan numerasi, literasi dan aktivitas bersama keluarga, bukan malah memindahkan paket belajar. Titik pembelajaran tentu di titik beratkan pada kecakapan hidup di tengah pandemi.
 
"Misal yang terkait menjaga jarak, kebersihan, kemudian penguatan karakter dan akhlak bersama keluarga," tambah dia.
 
Bagi Fachrul, momentum ini juga sekaligus membentuk kurikulum yang melibatkan keluarga. Agar anak merasa senang dan memiliki kesempatan menata kehidupan bersama orang tuanya.
 
"Karena ini momentum juga menjaga keluarga, lalu penerapan ibadah di dalam rumah, semuanya bisa dibentuk," tutup Fachrul.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan