Peneliti PPIM, Sirojuddin Arif menyebut 53 persen anggota DPR yang menjadi responden tersebut menganggap pendidikan agama di Indonesia tidak bermasalah. Namun 47 persen sisanya menilai ada masalah dalam pendidikan agama yang diterapkan di sekolah-sekolah di Indonesia.
"Yang menganggap pendidikan agama bermasalah menilai ada kurangnya pemahaman yang baik tentang keragaman dan kebangsaan," kata Sirojuddin di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu 5 Januari 2020.
Dia mengatakan, hanya 12,16 persen anggota DPR yang menganggap serius soal keragaman menjadi masalah penting dalam pendidikan agama. Sementara yang menganggap persoalan kebangsaan sebagai masalah penting sebesar 19,46 persen.
"Dalam konteks meningkatnya pandangan dan bahkan perilaku intoleran atau eksklusif di lingkungan sekolah, temuan ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan," ujarnya.
Dengan besarnya jumlah anggota DPR yang menanggap persoalan ini tidak penting, Sirojuddin menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, tugas DPR RI ialah merawat kebinekaan.
"Tanpa peran aktif lembaga legislatif untuk mengawasi arah kebijakan pemerintah dan pengaruh yang ditimbulkannya, akan susah bagi negara ini untuk mengatasi persoalan akibat intolerasi keagamaan," lanjut Sirojuddin.
Meskipun hanya berselisih tipis terkait adanya persoalan pendidikan agama, pihak PPIM tetap memberi rekomendasi untuk peningkatan mutu pendidikan agama. Bahwa layanan pendidikan agama dan perlakuan yang baik di sekolah menjadi kunci penurunan intoleransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News