Kampus UI. Foto: Dok. UI
Kampus UI. Foto: Dok. UI

Marak Tawaran Joki SIMAK UI 2025, Rektor: Sanksi Dicoret hingga Proses Hukum

Citra Larasati • 01 Juli 2025 19:08
Jakarta:  Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik perjokian dalam pelaksanaan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI) 2025. Ia menyatakan, siapa saja yang terbukti terlibat dalam perjokian akan langsung dibatalkan penerimaannya sebagai mahasiswa baru dan dapat dikenakan proses hukum pidana.
 
UI berkomitmen menjaga integritas proses seleksi mahasiswa baru, khususnya untuk jalur SIMAK UI 2025 yang dilaksanakan secara daring. Menanggapi maraknya akun media sosial yang menawarkan jasa joki, Heri menyampaikan, "Laporkan ke kita jika menemukan perjokian dan memiliki evidence kita akan pastikan orang-orang seperti itu tidak akan bisa masuk ke Universitas Indonesia," terangnya di Jakarta. 
 
SIMAK UI merupakan salah satu dari tujuh jalur penerimaan mahasiswa di UI yang diadakan secara online untuk memperluas akses pendidikan tinggi ke seluruh anak bangsa.  Termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Heri menjelaskan, sistem daring memudahkan peserta dari pelosok daerah mengikuti ujian tanpa harus datang langsung ke Depok, "Sekarang, dengan hanya bermodal laptop dan internet, mereka bisa ikut ujian dari mana saja," ucapnya.
 
Meski begitu, sistem online memungkinkan adanya potensi kecurangan, seperti penggunaan joki ujian. Namun Heri menegaskan langkah tegas akan diambil.
 
"Terbukti melakukan perjokian, yang joki sama yang dijokiin kalau itu tertangkap basah akan kita coret dari penerimaan mahasiswa baru UI," tegas Heri.
 
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika tertangkap basah akan dibawa ke ranah hukum. "Kita akan pidanakan karena telah melakukan pelanggaran yang merugikan banyak orang," tandasnya.
 
Baca juga: Link Baru Pendaftaran Simak UI 2025, Intip Materi Tes, Biaya hingga Cara Daftarnya

Pihak UI juga terus meningkatkan pengawasan dan keamanan melalui teknologi digital forensik untuk mendeteksi kecurangan. "Jangan karena ada tikus, rumahnya dibakar. Kita cari tikusnya, bukan musnahkan sistemnya. Online ini justru membuka akses seluas-luasnya. Maka yang harus diperbaiki adalah keamanannya," ujar Heri.
 
UI telah memiliki sistem pelacakan yang mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan selama ujian, baik dari laporan masyarakat maupun analisis forensik digital. "Yang curang akan ketahuan. Jika ada bukti kuat, pelaku akan langsung dicoret, bahkan bisa dikenai sanksi hukum," tambahnya.
 
Heri juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif melaporkan jika menemukan akun atau individu yang menawarkan jasa joki. Ia mengingatkan, jika mahasiswa, dosen, atau staf UI terbukti terlibat sebagai joki, sanksi yang diterapkan sangat berat.
 
"Kalau mahasiswa UI jadi joki, sanksinya jelas: Drop Out (DO). Selesai. Intinya siapapun mahasiswa, dosen, dan karyawan UI kalau melakukan perjokian kita akan proses," tutupnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan