Demo kawal putusan MK di Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. Medcom.id/Joy Jones
Demo kawal putusan MK di Gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024. Medcom.id/Joy Jones

Kampus Diminta Tak Intimidasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa

Ilham Pratama Putra • 22 Agustus 2024 14:20
Jakarta: Asosiasi mahasiswa PhD Indonesia di Inggris Raya atau Doctrine UK (Doctoral Epistemic of Indonesia in the UK) meminta kampus-kampus tidak mengintimidasi mahasiswa yang ikut unjuk rasa. Lapisan masyarakat melakukan demo menuntut DPR RI membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis, 22 Agustus 2024.
 
"Dalam kasus mahasiswa, sering diintimidasi oleh institusi kampusnya," kata Mahasiswa Sosiologi Politik, London School of Economics and Political Science, Edward Lazarus, saat diskusi publik daring “Pilkada Pasca Putusan MK dan Sikap DPR" dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Kamis, 22 Agustus 2022.
 
Doctrine UK menegaskan kebebasan berekspresi mahasiswa harus dijamin. Unjuk rasa harus dilihat sebagai kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dan dijamin Undang-Undang Dasar NKRI 1945.

"Doctrine UK meminta agar perguruan tinggi di Indonesia tidak mengintimidasi mahasiswa yang melakukan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, sesuai Undang-Undang Dasar NKRI 1945," kata Ketua DoctrineUK, Rezza F Prisandy.
 
Dalam diskusi juga disampaikan beberapa gagasan dan poin penting. Mulai dari pengingat putusan MK bersifat final dan mengikat sesuai Pasal 24C UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
 
Seluruh elemen masyarakat bisa mengambil bagian untuk menyikapi kontroversi ini. Minimal dengan menyarakan dukungan kepada MK sekaligus meminta DPR tidak melanjutkan pengesahan Revisi UU Pilkada.
 
Baca juga: Momen Aktor Reza Rahardian Orasi Tolak RUU Pilkada

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan