Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo membenarkan bahwa ada opsi penundaan Asesmen Nasional, terutama di sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun sebaliknya, opsi untuk tetap menggelar AN di sekolah nonwilayah PPKM yang sekolahnya sudah menerapkan PTM terbatas juga tengah dikaji.
"Betul (AN bisa dilakukan ketika satu daerah yang menerapkan PTM terbatas)," sebut Nino dalam Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis 5 Agustus 2021.
Namun opsi-opsi tersebut, kata Nino, masih akan terus dikaji. Pertimbangan utamanya tetap dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
"Jadi skemanya kami sedang susun kami finalisasi agar skema tersebut adaptif sesuai kondisi pandemi tiap daerah," tutup dia.
Baca juga: Oktober, Kemenag Gelar Asesmen Kompetensi Madrasah
Sebelumnya, Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyebut, AN bukanlah hal yang mendesak. Terlebih di kondisi pandemi covid-19. Untuk itu dia menyebut agar AN tidak perlu dilaksanakan.
"Kami berprinsip kalau tidak mendesak ya berarti tidak terlalu penting. Berarti tidak usah dilaksanakan AN," kata Satriwan dalam siaran YouTube Hipper 4.0 Indonesia, Selasa 27 Juli 2021.
Attachments area
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News