“Anak-anak peserta aksi adalah anak usia remaja yang memasuki fase pubertas, sedang mencari identitas diri, suka menerima tantangan untuk menjadi anak yang keren, serta sama dengan anak lainnya menjadi pemicu anak-anak mudah mengikuti ajakan teman,” tutur Wakil Ketua KPAI, Rina Pranawati, di Jakarta, Kamis, 27 September 2019.
Rina meyakini ada aktor intelektual yang sengaja menggerakan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berakhir kericuhan kemarin. KPAI meminta kepolisian mengusut aktor yang menggerakkan para siswa tersebut.
“KPAI mendorong polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak dan memobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa untuk kepentingan tertentu,” kata Rina.
Para siswa ini diduga digerakkan lewat ajakan dan seruan di media sosial. Rentetan pesan berantai kepada para siswa ini pun perlu diselidiki penyebar dan pembuatnya.
“KPAI meminta Kominfo dan cyber crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi pelajar ke DPR. Pihak penyebar harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Rina.
KPAI membuka layanan aduan kepada para orang tua yang merasa anak-anak mereka belum kembali ke rumah pascademo kemarin. Atau juga menghubungi kepolisian dan rumah sakit.
“Bagi para orang tua yang anak-anaknya belum kembali untuk dapat berkoordinasi serta melapor kepada KPAI dan pihak terkait seperti rumah sakit dan kepolisian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News