Hal ini disampaikan Rektor mengingat jadwal pembuatan akun SNPMB telah dimulai sejak Senin, 9 Januari 2023. Untuk pembuatan akun SNPMB sekolah, dimulai sejak 9 Januari- 9 Februari 2023. Lalu untuk akun SNPMB siswa dimulai dari 9 Januari-15 Februari 2023.
Rektor menjelaskan, akun SNPMB ini sangat penting untuk mengikuti tahapan proses seleksi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), atau sebelumnya dikenal dengan sebutan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
“Oleh karena itu, baik sekolah maupun siswa harus cermat saat mengisi data-data untuk membuat akun SNPMB ini. Karena data tersebut sangat menentukan kelulusan siswa di jalur SNBP,” ucap Rektor dilansir dari laman USK, Selasa, 17 Januari 2023.
Selain cermat, Rektor juga mengingatkan pihak sekolah dan siswa untuk jujur saat menginput data SNPMB ini. Pasalnya, jika siswa tersebut telah dinyatakan lulus pada jalur SNBP, lalu ternyata data yang diisi tidak benar maka status kelulusannya bisa dibatalkan.
“Nah, kita tidak ingin hal-hal seperti ini terjadi. Kita ingin dunia pendidikan ini dibangun dengan semangat kejujuran. Jadi, mohon hal ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Marwan.
Untuk diketahui kuota minimum jalur SNBP ini untuk setiap Perguruan Tinggi Negeri adalah 20 petsen. Seleksi jalur SNBP ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.
Para peserta SNBP adalah para siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023. Untuk mengikuti tahapan seleksi ini, peserta SNBP juga tidak kenai biaya untuk keikutsertaannya.
Terkait hal tersebut, Rektor mengatakan, bagi siswa yang layak mendaftar SNBP maka nilai rapornya harus diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, sama seperti SNMPTN sebelumnya bahwa siswa yang telah lulus SNBP 2023, maka siswa tersebut tidak diperbolehkan lagi mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 yang merupakan tahapan untuk seleksi pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 dapat dilihat pada laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, serta laman resmi USK. Atau dapat juga menghubungi Call Center Humas USK pada nomor +62 811-6752-000.
Baca juga: Jangan Kelewatan, Masa Sanggah Kuota Sekolah Ditutup Sore Ini |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News