Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan tunjangan guru akan dialihkan dengan menggunakan UU ASN maupun UU Ketenagakerjaan. Hal itu disebut lebih menjamin kesejahteraan guru.
Namun, pengamat pendidikan, Doni Koesoema, melihat ada ketidakyakinan Kemendikbudristek dalam aturan baru itu. Doni menyebut Mendikbudristek Nadiem Makarim sendiri melontarkan ketidakyakinan itu dalam siniar yang disiarkan YouTube Kemendikbud RI.
"Sebenarnya Mas Menteri sepertinya tidak begitu yakin, apakah benar memberikan kesejahteraan guru," kata Doni dalam YouTube Pendidikan Karakter dikutip Senin, 19 September 2022.
Dia menilai ketidakyakinan itu terlihat dari pernyataan Nadiem mengenai skema baru tunjangan guru. Nadiem menyatakan skema tersebut memiliki potensi besar untuk kesejahteraan guru.
"Jadi, yang disampaikan itu adalah potensi. Dalam filsafat, kata potensi itu sesuatu yang terpendam dan belum teraktualisasikan," tutur dia.
Doni menyebut pernyataan Nadiem masih sebatas potensi. Dia menuturkan pernyataan Nadiem sangat memungkinkan membuat kesejahteraan guru tak tercapai.
"RUU ini punya potensi, ada bibit, apakah benar teraktualisasi, itu belum tentu," tutur dia.
Baca juga: Nadiem Pastikan Aturan di RUU Sisdiknas Bakal Naikkan Tunjangan Guru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News