Simak yuk tata cara dan ketentuan, serta manfaat dari puasa Syawal dikutip dari laman nu.or.id:
Hukum dan keutamaan puasa Syawal
Selepas Idulfitri, umat Islam dianjurkan berpuasa enam hari di dalam bulan Syawal. Hal ini mengacu pada hadis shahih riwayat Imam Muslim: Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.Puasa Syawal adalah sunah bagi orang yang tak memiliki tanggungan puasa wajib, baik qadha puasa Ramadan atau puasa nazar. Bagi mereka yang punya utang puasa Ramadan karena uzur (misalnya sakit, perjalanan jauh, atau lainnya) status hukum berubah menjadi makruh.
Namun, bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadan karena kesengajaan, tanpa uzur, status hukum menjadi haram. Sebaiknya, tunaikanlah dulu puasa wajib, baru kemudian puasa sunah Syawal.
Mereka yang berpuasa wajib di bulan Syawal tetap memperoleh keutamaan puasa Syawal meski pahalanya tak sebesar yang disebutkan hadis di atas. Sebagian ulama berpendapat, apabila tidak menunaikan puasa sunah Syawal di bulan Syawal karena halangan tertentu, seseorang boleh mengqadha puasa enam hari puasa Syawal pada enam hari di bulan lain. (Al-Khatib as-Syarbini, Mughnil Muhtaj, I: 654).
Ketentuan waktu puasa Syawal
Idealnya, puasa Syawal tentu saja enam hari berturut-turut persis setelah Hari Raya Idulfitri, yakni tanggal 2-7 Syawal. Tetapi, orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.Oleh karena itu, seseorang diperkenankan menentukan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal. Seandainya seseorang berniat puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl (13,14, 15 setiap bulan hijriah) dia tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal sebab tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya sendiri terlepas apa pun niat puasanya. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).
Niat puasa Syawal
Puasa Syawal tak mesti dilakukan di malam hari atau sebelum terbit fajar. Mereka yang malam harinya tak berniat, tapi mendadak di pagi atau siang hari ingin mengamalkan puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunah saat itu juga. Tentu saja dengan catatan, sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.Niat tersebut cukup digetarkan di dalam hati bersengaja menunaikan puasa sunah Syawal. Tanpa mengucapkan niat lisan, puasa sudah sah. Untuk memantapkan, ulama menganjurkan melafalkannya sebagai berikut:
Untuk niat malam hari dengan kalimat berikut:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ
Artinya: Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Taala
Untuk niat siang hari dengan kalimat berikut ini:

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ
Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah Taala.
Membatalkan puasa
Mendadak berbuka sebelum magrib karena ada alasan tertentu, misalnya sedang bertamu atau menghormati tamu diperbolehkan. Rasulullah pernah menegur sahabatnya saat bertamu dan disuguhi makanan tapi ia menolak karena ia sedang berpuasa sunah. Nabi memintanya membatalkan dan mengqadhanya di lain hari (lihat hadits riwayat ad-Daruquthni dan al-Baihaqi).Ulama akhirnya merumuskan, ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunah tamunya, hukum membatalkan puasa sunah baginya untuk menyenangkan hati (idkhalus surur) tuan rumah adalah sunah karena perintah Nabi SAW dalam hadis tersebut. Bahkan dalam kondisi seperti ini dikatakan, pahala membatalkan puasa lebih utama daripada pahala berpuasa. (Lihat: Abu Bakar bin Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, III, halaman: 36).
Apabila ada indikasi kuat puasa kita tak mengganggu perasaan orang lain atau tak menimbulkan kendala-kendala untuk sesuatu yang juga penting, sebaiknya puasa dituntaskan hingga magrib. Bila yang terjadi sebaliknya, boleh dibatalkan karena masih ada alternatif hari lain untuk menunaikannya.
Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan 6 Hari? Ini Penjelasannya |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News