“Ini ada perbedaan, rambutnya siapa yang tidak boleh dipotong, hewan korbannya atau shahibul kurban? Kukunya siapa yang tidak boleh dipotong, hewannya atau shahibul korbannya? Ini kita harus perhatikan dhamirnya kembali ke mana,” kata anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta, Ali, dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Kamis, 29 Juni 2023.
Hadis yang melarang memotong rambut dan kuku itu berbunyi:

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).
Ali mengatakan berdasarkan Fatwa Tarjih, hadis di atas memberikan keterangan shahibul kurban tidak diperkenankan untuk memotong kuku dan rambut. Jadi, kata ganti (dhamir) “hu” dalam hadis ini tidak kembali ke hewan kurban, melainkan ke shahibul kurban.
Hal ini diperkuat dengan hadis lain yakni:
“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu, dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu di sisi Allah Azza wa jalla”
Ali menyebut hadis di atas merujuk kuku dan rambut yang tidak dipotong atau dicukur merujuk kepada kuku dan rambut shahibul kurban, bukan kuku dan rambut hewan kurban.
Selain itu, hadis ini memerintahkan membiarkan rambut dan kuku tumbuh sejak tanggal 1 Zulhijah dan kemudian mencukur dan memotongnya setelah penyembelihan hewan kurban merupakan bagian dari keutamaan dalam ibadah kurban.
| Baca juga: Penting, Ini Doa Saat Menyembelih Hewan Kurban |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id