"Kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, merupakan kasus yang harus segera diatasi dengan langkah nyata yang memerlukan dukungan para pemangku kepentingan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September 2024.
Data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), per September 2024, tercatat sebanyak 15 ribu anak perempuan di Indonesia mengalami kekerasan. Pada Januari-Desember 2023 tercatat 14.449 anak perempuan menjadi korban tindak kekerasan.
Permasalahan ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya tindak kekerasan terhadap anak. Menurut Lestari, kekerasan terhadap anak perempuan memiliki dampak yang signifikan dalam jangka panjang.
Sebagai calon ibu di masa datang, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, dampak kekerasan terhadap anak perempuan yang berpotensi mengganggu perkembangan mental dan kejiwaan mereka, akan meningkatkan hambatan dalam proses mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh. Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah bisa mengambil langkah yang tepat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak perempuan.
Menurut Rerie, sejumlah permasalahan yang menjadi pemicu tindak kekerasan terhadap anak harus segera diatasi untuk meredam peningkatan angka kasus kekerasan terhadap anak di Tanah Air.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap anak bisa segera dilakukan, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing dan tangguh di masa depan.
Baca juga: Pemulihan dan Transformasi adalah Kunci dalam Proses Pembelajaran |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id