"Pertama adalah mampu menyelesaikan tumpang tindih tata kelola pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Peta Jalan Pendidikan, Rabu, 18 November 2020.
Selanjutnya, peta jalan pendidikan juga harus disusun untuk melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Utamanya, dalam pemenuhan infrastrukur, hingga sarana prasarana pendidikan untuk penjaminan mutu.
"Kemudian isu terkait kesejahteraan dan mutu sumber daya pendidik baik guru, dosen yang masih butuh afirmasi dari pihak pemerintah," sambung dia.
Baca: SKB 4 Menteri Tentang Pembukaan Sekolah Tengah Digodok
Huda pun meminta adanya konsistensi kurikulum. Dia tidak ingin penerapan kurikulum hingga kebijakan berubah-ubah setiap bergantinya pemangku kepentingan di Kemendikbud.
"Yang kelima tentu, kami mengidentifikasi masih lemahnya pengelolaan anggaran pendidikan kita," jelas Huda.
Huda juga menjelaskan jika pihaknya bakal terus mengawal perancangan pendidikan tersebut. Pihaknya bahkan akan melibatkan pemangku kepentingan di dunia pendidikan untuk mengevaluasi setiap langkah dalam penyusunan peta jalan pendidikan.
"Saat bersamaan kita berharap ada kritik dan masukan ketika peta jalan pendidikan ini di-publish dan diketahui oleh masyarakat secara langsung," ungkap Huda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News