Pengacara senior Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea (kanan) dan Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied

DPN Tekankan Pentingnya Pendidikan Advokat

Medcom • 18 Februari 2021 12:00
Jakarta: Sarjana hukum disarankan melanjutkan pendidikan advokat. Hal itu penting agar mereka memiliki kredibilitas dan integritas, serta memiliki kemampuan beradaptasi.
 
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengatakan, mahasiswa hukum jangan langsung membuat kantor pengacara sendiri. Mereka harus mencari jam terbang praktik dari para senior yang sudah sukses di berbagai kantor hukum maupun lembaga bantuan hukum.
 
"Mereka harus mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan banyak belajar soal-soal ujian advokat dari tahun ke tahun. Selain itu, para calon advokat harus mulai memiliki pola pikir sebagai pengacara saat melaksanakan ujian. Karena yang membuat soal adalah pengacara," kata Hotman, Kamis 18 Februari 2021.
 
Hotman mendukung Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Sebab, kata Hotman, profesi advokat sudah berkembang. Dia memberikan tips kepada para calon advokat agar bisa menjadi pengacara andal. "Cari organisasi advokat yang sah dan mempunyai SK dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Hotman.
 
Hotman menyebut organisasi advokat yang baik harus mampu membimbing sarjana hukum menjadi pengacara andal. Mulai dari PKPA, melaksanakan ujian profesi advokat kredibel, dapat mengajukan penyumpahan advokat ke pengadilan tinggi, hingga menerbitkan kartu advokat.
 
"Masyarakat bebas memilih organisasi profesi yang mereka suka. Bagusnya ada atau masuk di Dewan Pengacara Nasional Indonesia, karena sudah jelas resminya itu," ujar Hotman.
 
Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied mengakui ujian advokat penting dilakukan. DPN sudah mengelar ujian tahap pertama secara daring pada 30 Januari 2021 dan akan dilanjutkan tahap dua.
 
Pendaftaran UPA daring periode kedua sudah dilakukan sejak 6 Februari hingga 25 Maret 2021. Pendaftar dapat mengakses laman www.dpnindonesia.or.id.
 
"Pelaksanaan ujian periode kedua ini lebih besar, karena didukung langsung tokoh-tokoh hukum dan advokat top nasional Indonesia," kata Faizal.
 
Faizal mengungkapkan, UPA tahap pertama diikuti 1.104 orang dan 96 persen dinyatakan lulus. "Kami berharap mereka yang lulus memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas," ujarnya.
 
Menurut Faizal, advokat maupun organisasi yang tidak bisa mengikuti perkembangan zaman dan tidak bisa mengayomi anggotanya akan ditinggalkan.
 
"DPN Indonesia akan meluncurkan LBH DPN Indonesia sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan