Meski nantinya para pelajar kembali ke sekolah, peran orang tua layaknya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap dibutuhkan. Sebab, pada PTM terbatas, siswa memiliki opsi belajar daring maupun luring. Ketika waktu belajar luring itu datang, maka peran orang tua kembali dibutuhkan.
"Peran orang tua mendidik anak ini masih terus ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam webinar temu Inovasi, Jumat, 9 April 2021.
Apa yang dilakukan orang tua selama masa PJJ satu tahun terakhir, kata dia, bisa menjadi bekal. Selain dapat menghadirkan pendidikan di rumah, orang tua yang mendampingi anak akan lebih paham model pembelajaran yang tepat bagi anaknya.
"Ini menjadi perubahan bagi kita. Ini telah menjadi inovasi di setiap rumah. Kita telah belajar dan mengambil kesempatan interaksi sehingga hal itu menjadi praktek baik," ujar Totok.
Baca: DPR Restui Kemenristek Kembali Gabung dengan Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim menekankan, keputusan PTM terbatas akan dikembalikan kepada orang tua. Para orang tua punya hak memilih, mengirim anak ke sekolah atau tetap dengan PJJ.
"Jadinya sekolah, guru dan tenaga kependidikan wajib melayani memberikan pelayanan PTM terbatas dengan protokol kesehatan, tetapi orang tua boleh memilih apakah mereka nyaman mengirim anaknya ke sekolah apa tidak," kata Nadiem dalam Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa 30 Maret 2021.
Nadiem menyebut pemerintah memberikan dua opsi dalam pelaksanaan pembelajaran lewat kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Yakni PTM terbatas dan PJJ.
"Masih ada opsi PJJ, kenapa masih harus ada, karena protokol kesehatan yaitu maksimal kapasitasnya 50 persen, jadi mau tidak mau walaupun sudah selesai vaksinasi dan diwajibkan untuk memberikan opsi PTM terbatas, masih harus melalui rotasi sistem rotasi sehingga harus menyediakan PTM dan juga PJJ," tutur Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News