Memasuki tahun-tahun pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan presiden (pilpres) suhu politik terus meningkat. Tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi, mengingat seluruh mahasiswa merupakan calon pemilih muda yang potensial untuk direbut hatinya.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh melakukan kegiatan politik di kampus. "Mahasiswa konsentrasi pada belajar bukan urusan politik. Belajar dengan baik, capai prestasi," kata Nasir, di Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018.
Nasir tidak melarang jika setiap mahasiswa memiliki hak pandangan politik. Namun jika ingin terjun ke politik praktis, diharapkan dapat dilakukan setelah lulus kuliah.
"Di dalam kampus tidak boleh kampanye, baik pileg, maupun pilpres," jelas mantan rektor terpilih Universitas Diponegoro ini.
Baca: Menristekdikti Janjikan Pembebasan Uang Kuliah Sampai Lulus
Jika tetap ada mahasiswa yang ketahuan berkampanye di dalam kampus maka dapat dijatuhkan sanksi akademik. "Akan saya larang melalui rektor, mahasiswa itu kegiatannya ya kegiatan mahasiswa," tandas Nasir.
Terkait larangan berpolitik dan berkampanye di kampus ini juga telah disampaikan Nasir kepada perwakilan seluruh PTN yang hadir di rapat koordinasi (rakor) dengan rektor PTN seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. "Saya sudah sampaikan ke rektor, kampus jangan jadi arena politik, tapi harus fokus pada peningkatan kualitas. Kalau sampai ada kegiatan politik, rektor tanggung jawab," tegas Nasir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News