Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Charlie Albajili mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan pelaksanaan PTM terbatas itu. Namun, pemerintah harus dapat memastikan penyelenggaraan PTM terbatas memang aman.
"Kita tidak keberatan dengan PTM sepanjang pemerintah tidak lepas tangan atau mengabaikan tanggungjawabnya menjamin pemenuhan kualitas kesehatan tertinggi bagi anak dan warga sekolah," ujar Charlie dalam diskusi daring PTM Pertaruhkan Keselamatan Anak, dikutip Senin, 4 Oktober 2021.
Baca: Kantor Kemenag Kabupaten/Kota Diminta Pantau PTM di Madrasah
Salah satu poin aman, menurut Charlie, ialah penuntasan vaksinasi. Vaksinasi itu diperlukan untuk mencegah lonjakan kasus seperti pada Juni-Juli 2021.
"Itu kan PTM batal dan kembali PJJ (pembelajaran jarak jauh), di situ kondisi vaksinasi juga masih rendah, aspek pertimbangan epidemiologi tidak terpenuhi," jelasnya.
Namun, ketika kasus melandai, kata dia, PTM terbatas didorong terus menerus oleh pemerintah. Hal tersebut dinilai merupakan sebuah inkonsistensi kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Kita mendorong bagaimana sistem penyelenggaraan sistem pendidikan tahan banting, tidak kemudian sedikit-sedikit berubah, gas dan rem, itu justru bukan kebijakan dengan perencanaan yang baik dan tidak menjamin keselamatan anak. Dengan kebijakan seperti ini, ke depan akan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan anak," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News