"Kami Kemendikbudristek tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera," ungkap Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, dalam Raker di Komisi X DPR RI secara daring dikutip Kamis, 14 September 2023.
Hilmar menjelskan nantinya bila secara substansial YouTube melihat ada kesamaan, lagu Hello Kuala Lumpur akan diturunkan. Pada saat yang sama, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur juga melayangkan protes ke Malaysia Communication and Multimedia Commision.
"Langkah hukum juga bisa ditempuh oleh pemegang hak cipta," beber Hilmar.
Dalam pangkalan data kekayaan intelektual, pemegang hak cipta lagu Halo-Halo Bandung adalah PT Harmoni Dwiselaras Publisherindo sejak 2021. "Hak moralnya ada pada pencipta, Ismail Marzuki," tutur dia.
Hilmar menjelaskan masa berlaku hak cipta lagu menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku selama 70 tahun. Apabila dihitung Ismail Marzuki wafat pada 25 Mei 1958, maka pelindungan terhadap hak ciptanya berlaku sampai 1 Januari 2029.
"Kami siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial karena itu harus ada dalam gugatan seandainya dilakukan," ujar Hilmar.
Baca juga: Sejarah Halo-Halo Bandung, Aslinya adalah Lagu Romantis Lho |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News