Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Mau Daftar KIP Kuliah 2024 Tapi Belum Terdata DTKS Kemensos? Begini Cara Mengurusnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 24 Januari 2024 15:03
Jakarta: Salah satu syarat mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Untuk mengetahui sudah terdata atau belum bisa dicek di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
 
Apabila belum terdata siswa dapat mengajukan DTKS Kemensos secara mandiri. Cara pengajuan DTKS Kemensos ini bisa dilakukan melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Untuk cara lengkapnya bisa dilihat di sini.

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2024

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara pertama untuk daftar DTKS adalah melalui melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya:
  1. Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Setelah terpasang selanjutnya membuat akun, cara pilih menu “Buat Akun Baru”
  3. Isi kolom yang tersedia dengan data yang benar dan valid sesuai KTP, termasuk nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK.
  4. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  5. Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
  6. Tunggu proses verifikasi untuk aktivasi akun atau user ID.
  7. Setelah diaktivasi, selanjutnya login dengan username dan password yang sudah dibuat.
  8. Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data sesuai dengan KTP. 
  9. Setelah mengikuti langkah-langkah di atas Sobat Miku tinggal menunggu hasil validasi dan verifikasi data. 
 
Baca juga: Catat! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Calon Mahasiswa

 
2. Melalui Desa atau Kelurahan

Pengajuan DTKS Kemensos ini juga dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan. Beriku ini caranya:
  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Setelah itu kepala desa/lurah akan mengadakan musyawarah desa/kelurahan dan menyampaikan hasilnya ke bupati/wali kota.
  3. Dinas Sosial kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  4. Hasilnya akan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk ditetapkan dalam DTKS.
  5. DTKS yang disahkan akan disampaikan oleh bupati/wali kota melalui kepala desa/lurah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Untuk mendapatkan KIP Kuliah 2024, pendaftar harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria sebagai berikut:
  1. Lulus atau akan lulus dari SMA atau sederajat pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
  3. Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
  4. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Prodi dengan Akreditasi C juga bisa dengan pertimbangan tertentu.
  6. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan