"Jadi, itu fenomena alami yang ada ukuran waktunya. Anjay merupakan salah satunya. Kita tidak perlu khawatir berlebihan dengan hal itu," kata Dadang kepada Medcom.id, Selasa, 1 September 2020.
Kehadiran bahasa gaul serupa anjay menurut Dadang tidak bisa dihindari. Bahasa gaul ini memang akan terus berdatangan seiring berjalannya waktu.
"Kehadiran bahasa gaul memang tidak bisa dihindari. Setiap generasi memiliki bahasa gaulnya masing-masing. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di setiap negara," ungkap Dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini.
Sebelumnya, larangan penggunaan kata anjay bermula saat YouTuber, Lutfi Agizal menyindir aktor Rizky Billar yang kerap menggunakan kata tersebut. Dia menganggap kata ini tak baik digunakan dalam pergaulan generasi muda karena bermakna negatif.
Baca juga: Putra Iis Dahlia Tak Akui Youtuber Penolak Kata 'Anjay' sebagai Calon Ipar
Untuk menegaskan pandangannya itu, Lutfi Agizal melibatkan seorang Doktor Ilmu Pendidikan Bahasa, Tommi Yuniawan, membahas topik tersebut. Dia juga melibatkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait larangan penggunaan kata anjay.
Kemudian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta istilah anjay tidak lagi digunakan dalam percakapan sehari-hari. Makna anjay dinilai berasal dari kata anjing, sehingga berpotensi mengandung unsur kekerasan dan identik dengan perundungan.
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait, bahkan menyebut jika istilah anjay digunakan untuk merendahkan martabat seseorang, maka bukan tidak mungkin dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Namun bagi Dadang, respons penggunaan kata itu tidak akan sampai ke arah kekerasan yang dimaksudkan Arist.
"Sebaiknya para anak muda diberi pemahaman saja tentang penggunaan kata yang baik dan santun. Tetapi, terlalu berlebihan jika penggunaan kata ini (anjay) dikenakan pasal pidana. Kita bisa merujuk Perpres Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia," ungkap Dadang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News