"Bisa (lewat) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagaimana semua masyarakat bisa mendapat pendidikan," kata Ferdiansyah, dalam konferensi pers, Selasa, 21 April 2020.
Selanjutnya, yakni membentuk mutu pendidikan. Ferdiansyah mengatakan perhatian terhadap mutu akan berpengaruh dengan hasil pendidikan.
Kemudian, relevansi dan daya saing. "Harus ditetapkan bagaimana kita mampu bertahan dan terus berkembang dalam dunia pendidikan dengan penentuan cetak biru," ungkap dia.
Baca: Penyusunan Cetak Biru Pendidikan Harus Siap Dikritisi
Terakhir, penyusunan cetak biru juga harus memperhatikan tata kelola dunia pendidikan. Ini tentang bagaimana mengelola keuangan, hingga persoalan administratif.
"Susunan atau outline ini bisa menjawab kondisi Indonesia, dengan memperhatikan Pancasila, undang-undang, hingga sosial, budaya, politik bahkan pertahanan," tambah Ferdiansyah.
Selain empat poin tersebut, cetak biru juga mesti memperhatikan dasar hukum yang ada dalam 18 perundang-undangan di sektor pendidikan. Mulai dari undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), guru dan dosen, bahkan pertahanan negara.
"Agar kita benar-benar bisa mengejar visi misi Presiden untuk Indonesia unggul, UU ini kan sebagai pondasi," jelasnya.
Cetak biru pendidikan ini diharapkan bisa memunculkan komitmen dan konsistensi pendidikan Indonesia. "Juga kita bisa diskusi yang baik, memiliki kajian dan riset yang baik. Kritis dan kreatif hingga bisa melakukan transfer ilmu yang baik pula," ucap Ferdiansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News