Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun turut menyoroti kasus tersebut. Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam mengatakan, jika kasus tersebut masuk ranah penegak hukum.
"Ini sudah ranah penegak hukum," ujar Nizam kepada Medcom.id, Selasa, 7 Desember 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nizam tak merespons petensi korban bisa dilindungi dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PKS) di lingkungan perguruan tinggi. Dia sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.
"Kita serahkan pada penegak hukum untuk membuktikan dan menghukum seadil-adilnya," tuturnya.
Saat ini, Bripda Randi ditetapkan tersangka setelah diduga menjadi dalang kematian NRW. Dia dipersangkakan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi jo Pasal 55 KUHP tentang Menyuruh Melakukan Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, Bripda Randy juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Anggota Polres Kabupaten Pasuruan itu terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: NWR Juga Pernah Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke UB pada Januari 2020
Mahasiswi NRW ditemukan tewas di dekat makam ayahnya usai menenggak racun. Korban depresi usai menjalin hubungan dengan oknum anggota polisi bernama Bripda Randi Bagus Hari Sasongko.
NRW diketahui berpacaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019. Mereka awalnya bertemu dan berkenalan dalam suatu acara di Malang, lalu sepakat berpacaran.
Korban dan pacarnya Randi Bagus Hari Sasongko diketahui berhubungan badan dari 2020 hingga 2021. Kasus kematian, NRW, trending di Twitter dengan tagar #savenoviawidyasari. Saat ini, cuitan tentang kematian mahasiswi Sastra Inggris Universitas Brawijaya ini sudah lebih dari 127.000 dicuit ulang. Dalam cuitannya akun sugarbaby, ada nama Rendy yang disebut menjadi dalang korban bunuh diri.
Curhatan Novia yang diunggah di media sosial direspons beragam oleh warganet. Ada yang sedih, prihatin, hingga geram penuh emosi. Dalam curhatannya, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini depresi lantaran menjadi korban penganiayaan keluarga, pacar, hingga pemerkosaan.