Namun, anggota Komisi X Fraksi Demokrat, Anita Jacoba menyebut alokasi dari anggaran itu tidak efesien. Banyak masyarakat belum merasakan merasakan keterserapan anggaran tersebut.
"Jujur kami katakan bahwa tidak efesien, tidak tepat sasaran dan tidak akuntabel," ujar Anita dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia mencontohkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berjalan di Dapilnya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, penyerapan PIP sudah 100 persen, tapi tidak sampai ke tangan rakyat.
"PIP 100 persen sudah penyerapan, tapi tidak 100 persen sampai di tangat rakyat. Bahkan dana itu masih mengendap di Bank BRI dan BNI," sebutnya.
Baca: Serapan Anggaran Kemendikbudristek 2021 Ditargetkan 97%, Baru Terserap 81%
Anita mengatakan, ada oknum kedua bank tersebut menolak rakyat ketika ingin mengambil haknya. Penolakan bahkan dilakukan oleh oknum satpam.
"Bahkan satpam sudah dilaporkan dan diganti tapi tetap saja seolah diajarkan mereka menolak rakyat," tuturnya.
Anita pun menyebut permasalahan ini bisa menjadi serius jika tidak diselesaikan. Pihaknya berencana membawa permasalahan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya ingatkan Mas Menteri (Mendikbudristek, Nadiem Makarim) kami dari NTT sudah banyak temuan. Saya melalui pimpinan akan kita bawa ke mana ini? kita akan kita bawa ke BPK atau ke KPK," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News