Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Suning Kusumawardani, menyebut penggunaan AI memang perlu diawasi. Pihaknya segera menerbitkan panduan tentang penggunaan AI untuk akademik.
"Mengenai penggunaan AI terutama Generative AI, pada bulan Agustus Ditjen Diktiristek akan meluncurkan Panduan Penggunaan Generative AI (GenAI) yang memuat etika di dalamnya," beber Sri kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024.
Sri menuturkan dalam panduan tersebut pihaknya memberi inspirasi potensi metode asesmen yang disesuaikan dengan kemajuan teknologi AI saat ini. Hal itu tak cuma dilakukan terhadap pemeriksaan skripsi.
"Tidak hanya skripsi saja tapi dalam pembelajaran," tutur dia.
Sri menyebut saat ini mahasiswa tidak harus mengerjakan skripsi untuk lulus. Perguruan tinggi bisa menyediakan alternatif lain dalam meluluskan mahasiswa sesuai kompetensi yang diharapkan.
"Dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu dinyatakan bahwa skripsi bukan satu-satunya jenis tugas akhir mahasiswa. Sehingga diharapkan program studi mencari bentuk tugas akhir yang sesuai dengan bidang ilmu dan berinovasi untuk terhindar adanya perjokian tersebut," kata dia.
Baca juga: Dirjen Diktiristek: AI dalam Pendidikan Jangan Sampai Merusak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News