Ilustrasi jemaah haji melaksanakan rukun Tahallul. AFP Photo Karim Shahib
Ilustrasi jemaah haji melaksanakan rukun Tahallul. AFP Photo Karim Shahib

Apa Itu Tahallul Tsani dalam Ibadah Haji dan Hal-Hal yang Diperbolehkan Saat Berhaji

Renatha Swasty • 02 Juni 2023 14:30
Jakarta: Umat muslim yang menjalani ibadah haji dan umrah tidak boleh meninggalkan rukun haji dan umrah. Apabila hal ini tidak dikerjakan, haji dan umrah menjadi tidak sah.
 
Nah, salah satu rukun haji yang penting ialah tahallul. Apa itu tahallul? Yuk simak penjelasannya berikut ini dikutip dari laman uhudtour.com:
 
Tahallul adalah mencukur rambut sebagian atau keseluruhan ketika mengerjakan haji dan umrah setelah rukun sa’i. Tahallul artinya “menjadi boleh atau halal”.

Tahallul merupakan pertanda bahwa Anda haji dan umrah sudah diperbolehkan melakukan hal-hal yang dilarang saat ihram.
 
Dengan dilaksanakannya tahallul, selesai pula rangkaian ibadah umrah yang dikerjakan. Tahallul adalah rukun terakhir dalam rangkaian ibadah umrah yang harus Anda kerjakan.

Tata cara rukun Tahallul

Cara mengerjakan tahallul adalah dengan memangkas sebagian rambut atau seluruhnya. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT dalam Q.S. Al Fath ayat 27 yang terjemahannya:
 
Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam kondisi aman (menyempurnakan ibadah) dengan mencukur rambutmu, atau jika tidak menggunting sedikit rambutnya
 
Ulama sepakat tahallul terbagi menjadi dua cara, yaitu tahallul pertama atau dikenal dengan tahallul awal dan tahalul kedua atau tahallul tsani.
 
Tahallul pertama yaitu ketika jemaah sudah mengerjakan dua dari tiga amalan haji yaitu melempar jumrah Aqobah, mencukur rambut, serta thawaf ifadhah. Jadi, dapat dikatakan jemaah sudah mengerjakan tahallul pertama dan sudah terbebas dari larangan ihram kecuali berhubungan suami istri dan melangsungkan pernikahan.
 
Sedangkan, tahallul tsani adalah saat jemaah telah mengerjakan tiga amalan haji yang disebutkan di atas, maka halal bagi mereka melakukan seluruh larangan yang tidak diperbolehkan dikerjakan ketika ihram di antaranya, mengenakan pakaian berjahit, memakai wewangian, termasuk berhubungan suami istri, serta melangsungkan akad nikah.
 
Tahallul dikerjakan setelah mengerjakan rukun sa’i, yaitu ketika berada di bukit Marwa. Bagi jemaah laki-laki, boleh memotong sebagian saja tapi akan lebih baik apabila mencukur keseluruhan rambut menurut yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
 
Tentunya, bagi yang ingin mencukur seluruh rambutnya tidak dilakukan di sekitar bukit Marwa namun di luar Masjidil Haram.
 
Rambut dicukur gundul karena terdapat keutamaan jika seseorang yang haji atau umrah mencukur habis rambutnya. Dalam riwayat disebutkan Nabi SAW mendoakan satu kali kepada orang yang mencukur sebagian rambutnya, namun bagi orang yang mencukur habis rambutnya maka Rasulullah mendoakan sebanyak tiga kali.
 
Tentunya, Sobat Medcom ingin didoakan Rasulullah lebih banyak bukan? Kecuali, bagi jemaah laki-laki yang tidak memiliki rambut, cukup dengan isyarat mencukur rambut.
 
Sedangkan, bagi jemaah wanita, cukup memotong paling sedikit tiga helai dari rambutnya yang dipotong oleh wanita lain, suami, atau mahramnya yang telah melaksanakan tahallul.
 
Jamaah wanita harus berhati-hati ketika proses tahallul. Upayakan agar aurat tetap tidak tampak ketika memotong rambut karena rambut adalah bagian dari aurat perempuan.

Makna Tahallul

Tahallul dilakukan dengan cara memangkas rambut. Hal ini menjadi tanda telah bebas dari larangan ketika ihram.
 
Selain itu, tahallul mempunyai arti pembersihan diri, meninggalkan pikiran-pikiran kotor, meninggalkan hal yang tidak bermanfaat, dan lainnya. Setelahnya, bisa Anda teruskan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjalani hal-hal baik setelah pulang ke Tanah Air.
 
Nah, melalui tahallul kita bisa belajar untuk menambah keimanan kepada Allah SWT. Layaknya membersihkan diri dari dosa-dosa, hal buruk, sifat yang jelek dalam diri kita, serta berupaya memperbaiki amalan yang dahulu sering tidak dilakukan sebelum menunaikan haji dan umrah.
Nah, itulah pengetahuan seputar tahallul dalam rukun haji dan umrah. Semoga informasi ini bermanfaat.
 
Baca juga: Mengetahui Rukun Haji dan Syarat Sah, Calon Jamaah Wajib Tahu

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan