"Kemendikbudristek supaya dapat menginstruksikan ke semua pimpinan perguruan tinggi atau sekolah, kalau ada kekerasan seksual itu tidak boleh ada toleransi," kata pengamat pendidikan, Darmaningtyas kepada Medcom.id, Rabu 28 Juni 2023.
Zero tolerance ini, kata dia, bisa membendung adanya kekerasan seksual. Sanksi berat pun, kata dia, mesti dihadirkan bagi pelaku kekerasan seksual.
"Makanya harus ada sanksi berat sampai ada pemecatan ke pelaku," jelasnya.
Selagi sanksi tegas tidak ada, maka kasus serupa menurutnya akan kembali muncul. Karena pelaku akan menganggap sepele perbuatannya.
"Karena kalau tidak diproses hukum dan tidak dipecat, orang akan meremehkan, malah nanti paling cuma disidang enggak dipecat," pungkasnya.
| Baca juga: Keluarga Korban Revenge Porn Pandeglang: Kami Tidak Mengetahui Dakwaannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id