Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

MenPPPA Minta Perguruan Tinggi Segera Buat Aturan PPKS

Ilham Pratama Putra • 08 Maret 2022 13:14
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta perguruan tinggi segera membuat aturan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
 
"Semoga hal ini dapat menjadi dorongan semangat bagi kampus-kampus lainnya untuk segera menerbitkan peraturan serupa," ujar Bintang dalam webinar Lawan Tabu, Perempuan Berani Bersuara, Selasa, 8 Maret 2022.
 
Bintang mengungkapkan beberapa perguruan tinggi telah menerbitkan peraturan PPKS seperti Universitas Gadjah Mada (UGM). Aturan yang diterapkan UGM, kata dia, bisa dijadikan contoh.

Dia menyebut pencegahan kekerasan seksual sangat mendesak. Bintang menuturkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 2020 menunjukkan 27 persen kasus kekerasan seksual di jenjang pendidikan tinggi.
 
"Kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan bahkan 27 persen dari aduan terjadi di universitas," ungkap Bintang.
 
Dia juga mendorong mahasiswa mengawal implementasi peraturan ini. "Kami sangat berharap rekan-rekan mahasiswa juga dapat turut mengawal pelaksanaannya demi terciptanya lingkungan kampus yang aman, yang bebas dari tindak kekerasan seksual," tutur Bintang.
 
Baca: Aturan untuk Korban Kekerasan Seksual Penting, Jangan Melulu Fokus Hukum Pelaku
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan