Unpad memberikan pernyataan sikap dalam Maklumat Makalangan. DOK Unpad
Unpad memberikan pernyataan sikap dalam Maklumat Makalangan. DOK Unpad

Unpad Kecam Tindakan Represif Terhadap Sivitas Akademika

Renatha Swasty • 05 September 2025 11:44

Jakarta: Universitas Padjajaran (Unpad) mengecam tindakan represif terhadap sivitas akademika dalam rentetan demonstrasi akhir-akhir ini. Ancaman terhadap sivitas akademika disebut ancaman terhadap kebebasan akademik.

“Kami menyesalkan terjadinya intimidasi dan tindakan represif, termasuk yang dialami oleh beberapa anggota sivitas akademika Unpad,” ujar Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita saat membacakan pernyataan sikap Maklumat Makalangan di Tugu Makalangan Unpad Kampus Jatinango dikutip dari laman Unpad, Jumat, 5 September 2025.

Arief juga menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa, luka, serta penderitaan yang dialami masyarakat dalam gelombang demonstrasi sejak 28 Agustus 2025 hingga hari ini.

Dewan Guru Besar Unpad, Susi Dwi Harijanti, menegaskan kampus adalah ruang aman. Tempat berpikir, nalar kritis, dan pembentukan moralitas bangsa.

“Ancaman terhadap kebebasan sivitas akademika adalah ancaman terhadap kebebasan akademik itu sendiri,” tegas Susi Dwi Harijanti.

Ketua Senat Unpad, Ganjar Kurnia, menegaskan setiap bentuk intimidasi atau ancaman terhadap seorang anggota sivitas akademika Universitas Padjadjaran adalah ancaman terhadap seluruh Unpad. 

Baca juga: Mendikti Brian Tegaskan Keselamatan Mahasiswa Harus Jadi Prioritas  


 
“Unpad akan berdiri bersama, mengambil langkah hukum, advokasi dan dukungan penuh bagi korban. Solidaritas akademik kami adalah komitmen moral untuk menjaga martabat kemanusiaan, ruang ilmu, nalar kritis, dan marwah Pendidikan tinggi Indonesia,” ujar Ganjar Kurnia. 

Melalui Maklumat Makalangan, Unpad menyerukan penghentian segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Pemerintah wajib bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan intimidasi atau tindakan kriminal terhadap sivitas akademika maupun masyarakat sipil.

Unpad juga menyerukan pengusutan pelanggaran HAM. Pemerintah sesuai fungsinya sebagai pelindung rakyat, wajib mengusut setiap kasus.

Arief mengatakan maklumat ini merupakan komitmen Unpad memastikan kebebasan akademik dapat terus dijaga. Seluruh sivitas akademika Unpad bersama-sama dengan tegas menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum dan melanggar HAM. 

Dia juga mengajak seluruh masyarakat bekerja sama mencegah hal yang melanggar norma, serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah krisis yang sedang terjadi di Indonesia. Pihaknya ingin memastikan kebebasan akademik dapat terus terjadi di Unpad dan sangat prihatin terhadap beberapa kejadian yang telah terjadi di Indonesia. 

“Tentu kami sangat mengecam tindakan-tindakan represif, sehingga wilayah kampus ini harus aman dari segala macam tindakan represif oleh siapa pun. Kami berharap semua bersama-sama dapat mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan norma HAM. Tidak hanya pihak kampus, tetapi juga masyarakat luas bersama menciptakan suasana yang kondusif di situasi negara yang memprihantinkan seperti saat ini,” tegas Arief.

Pernyataan sikap ini dinamakan Maklumat Makalangan karena dibacakan di lokasi Tugu Makalangan, pintu gerbang Unpad Kampus Jatinangor. Selain itu, mengambil semangat “makalangan” yang bermakna siap menghadapi tantangan. 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan