“Hasil pemeriksaan kami memang ada riwayat sakit yang cukup lama. Mohon maaf kami tidak dapat mengungkapkan data dan fakta medis dari almarhumah karena hal ini bersifat confidential tapi kami siap bekolaborasi dengan pihak berwenang,” kata Yan dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Jumat, 23 Agustus 2024.
Yan menyampaikan duka cita mendalam terhadap wafatnya Aulia. Dia mengatakan pihaknya juga sudah menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga almarhumah.
Jajaran pimpinan Fakultas Kedokteran berkunjung ke pihak keluarga almarhumah di Tegal sekaligus ziarah makam pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. “Alhamdulillah ada kesepahaman yang sama di antara kami dengan pihak keluarga. Sejauh ini komunikasi berlangsung dengan sangat baik dengan keluarga,” ujar dia.
Adapun terkait evaluasi terhadap sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan, Universitas Diponegoro melalui FK Undip bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum (RSUP) Pemerintah dr. Kariadi membentuk tim task force. Yan menjelaskan tujuan utama pembentukan task force untuk melakukan peningkatan sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang terintegrasi pada layanan di rumah sakit.
“Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan task force bersama FK RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi. Selain itu menyiapkan juga desain penyelesaian di anestesi yang diharapkan bisa dijadikan percontohan bagi program studi lainnya di fakultas kedokteran,” kata Yan.
Sementara itu, Undip menegaskan komitmen dan kesungguhannya memerangi praktik perundungan selama proses pendidikan. Dosen Ahli Hukum Perdata Undip, Yunanto, mengatakan pihak universitas sudah membentuk tim satuan tugas PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual) dan tim anti perundungan.
Yunanto mengatakan pihak universitas juga membuka kanal pelaporan bernama “Gazebu” (Gerakan Zero Bullying). Khusus di Fakultas Kedokteran, sudah ada tindakan tegas yang pernah diberikan kepada mahasiswa.
“Untuk program dokter spesialis ini sudah ada tiga kasus yang dijatuhkan kepada mahasiswa. Hukuman terberatnya adalah berupa pemecatan (drop out),” ungkap dia.
Sebelumnya, kabar meninggalnya Aulia tersebar luas di X (dulu Twitter). Aulia disebut bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke tubuh karena tidak tahan dengan perundungan selama mengikuti PPDS Anestesi Undip di RSUP dr. Kariadi.
Baca juga: Undip Sebut Mahasiswi PPDS yang Diduga Bunuh Diri Punya Masalah Kesehatan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News