Pasalnya saat ini sistem zonasi tidak lagi melihat batas wilayah kota/kabupaten. Penyebabnya karena pengelolaan SMA kini ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
"Seharusnya sistem zonasi dibatasi wilayah kota/kabupaten. Anak dari Solo harus diutamakan bisa masuk SMA di Solo," kata Rudy, Rabu, 3 Juli 2019.
Dia melihat saat ini justru para peserta PPDB asal Solo banyak yang terlempar ke luar daerah. "Masa anak Semanggi malah dapat sekolah di Mojolaban, percuma saya buat sekolah bagus-bagus tapi anak enggak bisa sekolah di Solo," ujarnya.
Menurutnya, lokasi SMA di Solo masih belum merata. Beberapa sekolah menumpuk di Kecamatan Banjarsari, sedangkan di Pasar Kliwon tak ada satupun SMA negeri.
Usulan tersebut bukan berarti menutup kesempatan warga daerah lain bersekolah di Solo. "Anak luar kota bisa masuk lewat jalur prestasi," ujar dia.
Rudy mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar mengambil diskresi menyelesaikan permasalahan PPDB di waktu yang tersisa ini. "Kalau saya gubernur pasti saya ambil diskresi," ujarnya.
Termasuk pula mengenai syarat Surat Keterangan Domisili (SKD) yang mungkin bisa disalahgunakan. "Saya yakin banyak anak daerah lain menumpang ke rumah saudara di Solo agar bisa sekolah di sini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News