"Saya minta supaya tidak ada pengangkatan guru honorer lagi oleh kepala sekolah. (Jika ada kekosongan guru) lebih baik guru yang mau pensiun itu diperpanjang masa baktinya, sampai ada guru pengganti yang diangkat pemerintah," kata Muhadjir, di Semarang, Senin 7 Januari 2019.
Menurut Muhadjir, jika kepala sekolah mengangkat guru honorer lagi untuk mengisi kekosongan guru seperti yang berlangsung saat ini, persoalan guru honorer tidak akan pernah selesai. "Toh usianya masih 60-an, masih segar, masih sehat, jadi masih bisa mengabdi beberapa tahun lagi sambil menunggu guru pengganti dari pemerintah," terangnya.
Baca: Ganjar Pranowo Usul Penghapusan SKTM dalam PPDB
Namun Muhadjir menegaskan, di tengah perpanjangan masa baktinya, guru tidak lagi menyandang status PNS. Begitupun untuk gaji, guru pensiun tersebut akan diambilkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Tentu tidak sebanyak saat masih belum pensiun, tapi kan dia sudah mendapatkan tunjangan pensiun," terangnya.
Ia berharap dengan dilanjutkannya guru pensiun ini, dapat menjadi pilihan bagi sekolah-sekolah yang kekurangan guru. Agar tak mengangkat guru honorer lebih banyak lagi.
"Jadi tolong pemerintah diberi kesempatan untuk menyelesaikan guru honorer ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id