Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam. Foto: Humas Diktiristek
Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam. Foto: Humas Diktiristek

803 PTS Kecil Telah Merger, Mutu Kelembagaan Perguruan Tinggi Terus Digenjot

Citra Larasati • 16 Juli 2023 13:55
Bogor:  Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merasionalisasi jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Rasionalisasi dilakukan dengan menggabungkan (merger) perguruan tinggi swasta (PTS) kecil menjadi perguruan tinggi yang lebih besar dan sehat.
 
Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam mengatakan, jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai sekitar 4.000-an perguruan tinggi. Upaya rasionalisasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dari perguruan tinggi tersebut.
 
“Untuk memperluas akses (pendidikan tinggi) itu dengan memperbesar perguruan tinggi, bukan memperbanyak perguruan tinggi,” ujar Nizam, dalam Media Gathering Diktiristek dengan Fortadik, di Bogor, Sabtu, 15 Juli 2023.

Untuk mempercepat penggabungan PTS, Ditjen Diktiristek memberikan dana bantuan minimal sebesar 100 juta rupiah untuk setiap perguruan tinggi. Tercatat sejak tahun 2015 hingga sekarang, jumlah PTS yang sudah digabungkan sebanyak 803 PTS.
 
Nizam mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi pemerintah dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Dalam hal pendanaan pendidikan tinggi, Indonesia memang masih terbatas jika dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lain seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia. 
 
Meski banyak tantangan bagi pendidikan tinggi sebagai salah satu garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia maju, pemerintah tidak boleh pesimistis. “Dengan keterbatasan anggaran yang ada, institusi pendidikan tinggi harus tetap optimistis dalam membangun dan membawa Indonesia menuju negara maju,” ujar Nizam
 
Optimisme tersebut dibuktikan dengan keseriusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) dalam mendanai pendidikan tinggi. Ditjen Diktiristek telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas SDM perguruan tinggi baik bagi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
 
Nizam menekankan bahwa tidak ada lagi dikotomi terhadap PTN dan PTS. Meskipun anggaran biaya operasional perguruan tinggi hanya diberikan kepada PTN, namun alokasi anggaran yang dikelola Diktitristek juga diberikan untuk PTS dalam jumlah besar.
 
“Separuh dari anggaran pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian itu sebanyak 45% diberikan kepada perguruan tinggi swasta untuk penelitian, program pelatihan dosen, program kemahasiswaan, dan sebagainya,” tutur Nizam.
 
Baca juga: PTS Terbaik di Indonesia versi QS World University Rankings 2024, Ada Kampus Incaranmu?

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan