"Kami masih ingat sekali Bu Menkeu Sri Mulyani sering bilang, tunjangan sertifikasi guru besar tapi guru tetap tak berkualitas. Mestinya Bu Menteri berkaca, sebesar-besarnya tunjangan sertifikasi untuk guru swasta Rp1,5 juta perbulan. Coba bandingkan dengan tunjangan pegawai terendah Dirjend Pajak!" kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Dia mengatakan nasib guru apalagi status honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih terlunta-lunta. Hal ini berbanding terbalik dengan Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang mendapatkan tunjangan sangat fantastis.
Dia mencontohkan berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak, level Pranata Komputer Pelaksana Pemula (Peringkat Jabatan 7) paling rendah mendapat tunjangan sebesar Rp12,3 juta perbulan.
Sementara itu, guru TIK (Komputer) justru mata pelajarannya hilang dalam Kurikulum 2013. Guru honorer masih banyak yang diberi upah Rp500 ribu/bulan. Itu pun dibayar rapel sesuai pencairan dana BOS, triwulan sekali.
"Guru bukan meminta pemerintah menyamakan gaji dan tunjangan dengan pegawai pajak, namun hanya berharap penuhilah kewajiban minimal negara kepada guru sesuai Pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen," tegas dia.
Satriwan menuturkan Pasal 14 (ayat 1) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebut Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
"Tunjangan pegawai pajak jabatan terendah saja sebesar Rp5,3 juta/bulan. Jumlah yang sangat fantastis dibandingkan dengan nasib guru P3K Kabupaten Serang yang tak terima gaji sampai 6 bulan, bahkan di Bandar Lampung sampai 9 bulan. Padahal statusnya sama-sama ASN," tutur Satriwan.
P2G menilai profesi guru belum dimuliakan dibandingkan dengan profesi lain. Sementara itu, tugasnya amat mulia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menentukan kualitas generasi bangsa ke depan.
Satriwan yakin Sri Mulyani mengetahui hingga 2023, sebanyak 1,6 juta guru belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Guru sabar menanti belasan tahun demi kesejahteraan keluarganya.
"Yang nominalnya jauh bagaikan langit dengan bumi dibandingkan dengan tunjangan pegawai pajak," ujar dia.
Ditambah lagi, kata dia, nasib pilu guru honorer yang hanya digaji Rp500 ribu-Rp1 juta perbulan jauh di bawah UMP/UMK buruh. Satriwan mengatakan mereka juga belum kunjung mendapatkan tunjangan sertifikasi.
"Apakah negara berpihak kepada kesejahteraan guru? Rasanya jauh panggang dari api," kata dia.
Satriwan menyebut nasib menyedihkan dan mengecewakan terus menimpa guru yang mengikuti seleksi P3K. Hingga hari, Panselnas belum kunjung mengumumkan hasil seleksi sejak 2021.
Semestinya, seleksi diumumkan pada 2-3 Februari 2023. Namun, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, berjanji akan umumkan hasil seleksi pada minggu ke-3 dan ke-4 Februari. Tapi, hingga akhir Februari tak ada satu pun info soal itu.
"Lagi-lagi guru P3K 'dighosting' terus-menerus oleh pemerintah. Sudah 2 tahun nasib guru P3K enggak jelas, digantung," tegas dia.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyebut pihaiknya sangat menyesalkan penundaan pengumuman hasil seleksi ASN P3K. Penundaan berkali-kali ini mengecewakan guru karena sudah menunggu lama.
Dia mengatakan banyak di antara mereka sudah dipecat oleh yayasan karena ikut seleksi P3K. Panselnas tak kunjung membuat pengumuman kelanjutan nasib mereka. Dia menilai kinerja Panselnas yang berasal dari unsur Kemenpan RB, BKN, dan Kemdikbudristek tidak profesional.
"Penundaan ini tidak disertai alasan jelas dari Kemdikbudrisrek. Tidak ada keterangan dari Mas Nadiem Makarim hingga sekarang. Kami mempertanyakan profesionalitas Panselnas," tegas Iman.
Dia menilai seleksi P3K sejak awal juga masih menyisakan beragam masalah. Formasi yang diajukan Pemda untuk seleksi P3K 2022 sebesar 319.029.
Formasi Prioritas 1 (P1) sebanyak 127.186, Prioritas 2 (P2) 3.184, dan Prioritas 3 (P3) di antaranya 127.232 formasi untuk guru honorer < 3 tahun melalui tes dan 62.016 untuk formasi umum lulusan PPG dan guru swasta.
Beberapa masalah di antaranya, Guru Lulus Passing Grade (PG)-Pelamar Prioritas 1 harus turun menjadi P3, sedangkan sekolah induk guru yang bersangkutan tidak membuka formasi. Hal ini tentu sangat merugikan bagi mereka.
Kemudian, kata Iman, lebih mengenaskan lagi 193 ribu guru lulus tes P3K 2021 hingga hari ini belum jelas penempatannya oleh Pemda. Pengumuman seleksi ditunda dengan alasan memaksimalkan guru-guru di sekolah induk.
"Padahal di antara kami yang lulus passing grade P3K 2021 belum mendapatkan formasi, masih enggak jelas tanpa arah hingga kini", ujar dia.
Iman mengatakan lambannya Panselnas dalam rekrutmen guru P3K akan menjadi bom waktu terhadap pemenuhan kebutuhan guru nasional. Sampai 2024, Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN.
Salah satu solusinya ialah melalui jalur P3K. Namun, Iman menilai kemampuan manajerial pemerintah dalam rekrutmen buruk.
"Sudah 2 tahun mereka menanti keberpihakan Pemerintah untuk mengangkat, sialnya pengumuman tak kunjung tiba. Apakah ada perlakukan terhadap pegawai pajak seburuk ini?", sindir Iman.
Dia mempertanyakan kebutuhan guru ASN akan terpenuhi sedangkan hingga 2022 baru 293 ribu guru yang diangkat. Sementara itu, rekrutmen guru PNS sudah tidak ada lagi.
"Fakta-fakta di atas menandakan negara belum berpihak pada pendidikan dan guru. Janji wujudkan SDM berkualitas pemanis kampanye belaka. Dalam catatan P2G seleksi guru P3K sudah amburadul sejak awal 2019. Kala itu, 34.954 guru P3K lulus seleksi, tapi baru diangkat 2 tahun kemudian," beber guru honorer di Kabupaten Bima yang juga Ketua P2G Kabupaten Bima, Muhaimin.
Guru peserta seleksi P3K ini mempertanyakan apakah ada perlakuan ASN profesi lain yang seburuk ini. Muhaimin mengatakan hendaknya Panselnas belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya agar tak terus berulang.
Adapun P2G memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, Pemda harus mampu merekrut guru sesuai angka kebutuhan yang ditetapkan.
Kedua, peserta yang sudah lulus passing grade mestinya langsung diangkat jangan dibiarkan terkatung-katung. Prioritaskan dulu penempatan formasi guru P1 jangan malah memprioritaskan P3K yang tidak lulus passing grade.
Ketiga, keterbukaan informasi terhadap P3K guru sehingga mereka memahami terjadi perubahan status prioritas, turun prioritas, dan lain sebagainya. Keempat, P2G berharap persoalan rekruitmen P3K guru tahun-tahun sebelumnya tidak bertumpuk dan menjadi beban seleksi pada tahun berikutnya.
P2G menyebut harus dibuat solusi cepat, tepat, dan komprehensif. P2G mendesak Presiden Joko Widodo membuka kembali rekrutmen guru PNS di akhir masa jabatan sebagai bukti kenerpihakan pada guru dan pendidikan.
Guru PNS adalah solusi jangka panjang atas darurat kekurangan guru di Tanah Air bukan P3K. Kelima, P2G mendesak Panselnas segera mengumumkan hasil seleksi sesuai janji Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu minggu ke-4 Februari.
Apalagi dalam waktu dekat sudah memasuki bulan Maret. P2G menilai Kemdikbudristek dan Panselnas bisa dicatat tidak profesional dalam sejarah seleksi guru P3K. Satriwan mengatakan peristiwa terkuaknya harta kekayaan pejabat pajak, besarnya tunjangan pegawai, dan gaya mewah hidup membuat guru makin merasa terzalimi.
"Tetapi, meskipun gaji sangat kecil, Bu Sri Mulyani dan pegawai pajak tak usah khawatir. Kami guru tetap berkomitmen taat membayar pajak. Semoga doa guru yang sering diperlakukan tidak adil didengar Tuhan," kata Satriwan.
Baca juga: Tak Dapat Tunjangan Khusus, Guru Honorer 3T Mengundurkan Diri |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id