BEM UNS menyampaikan surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim. DOK Metro TV
BEM UNS menyampaikan surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim. DOK Metro TV

UKT Mahal, BEM UNS Sampaikan Surat Terbuka untuk Nadiem

Renatha Swasty • 21 Mei 2024 10:38
Jakarta: Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) membuat surat terbuka untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaa, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. BEM UNS mendesak Nadiem menyelesaikan permasalahan mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
 
Dalam surat terbuka itu, BEM UNS menyebut Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan memiliki tanggung jawab menghentikan komersialisasi pendidikan. BEM UNS menilai terjadi kecacatan berpikir pada Nadiem karena telah menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis.
 
"Dengan memeras mahasiswa sebagai korban utama serta menganggap bahwa pendidikan tinggi sebagai kebutuan tersier," tulis Surat Terbuka BEM UNS dikutip dari akun Instagram @bemuns, Selasa, 21 Mei 2024.

BEM UNS mengingatkan dalam pembukaan UUD 1945 menjelaskan negara memiliki tanggung jawab untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Namun, adanya Permendikbudrsitek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mendikbudristek Nomor 54/P/2024 tentang Besaran SSBOPT menimbulkan masalah.
 
"Yakni angka standar biaya operasional yang ditetapkan tidak memperhitungkan perbedaan konteks dan kebutuhan antara institusi-institusi perguruan tinggi," sebut BEM UNS.
 
Terkait hal itu, BEM UNS mendesak tiga hal kepada Nadiem untuk segera membereskan permasalahan mahalnya UKT.
 
"Kami mendesak Mendikbudrsitek untuk mengucapkan kalimat maaf kepada masyarakat Indonesia terkhusus mahasiswa secara terbuka bahwa dia telah merusak pendidikan," tulis BEM UNS.
 
BEM UNS juga mendesak Nadiem mencabut Permendikbudrsitek Nomor 2 Tahun 2024. Mahasiswa menyebut aturan ini memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk melakukan komersialisasi pendidikan.
 
"Mundur dari jabatan Mendikbudristek jika tidak mampu menyelesaikan permasalahan kenaikan biaya pendidikan tinggi," tulis BEM UNS.
 
Baca juga: Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah Atasi Kenaikan UKT

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan