Huda menjelaskan, dalam agenda Kampus Merdeka, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan standar yang cukup tinggi. Huda menyatakan, Nadiem ingin ada transformasi di seluruh kampus Indonesia.
Dalam konteks ini, pertanyaan yang muncul adalah bisa tidaknya standar tinggi terlaksana dengan memperhatikan kondisi kampus saat ini.
"Pada level ini, ada gap yang cukup tinggi banget antara target tranformasi pendidikan tinggi dengan kondisi hari ini," kata Huda dalam diskusi daring bertajuk 'Menyelamatkan Kualitas Sarjana di Masa Pandemi' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca: Efektivitas Belajar Daring Bagi Mahasiswa Perlu Solusi Nyata
Ia mencontohkan penerapan Kampus Merdeka yang salah satunya menyangkut syarat pembukaan program studi baru dan akreditasi. Menurut Huda, konsep ini secara terbuka ditolak oleh asosiasi kampus swasta di Indonesia.
"Karena merasa standar cukup tinggi dan enggak membayangkan bisa memenuhinya, gap ini perlu dicari solusinya, ini konteks kelembagaannya. Pada level kelembagaan sudah sangat ada masalah luar biasa," bebernya.
Huda menambahkan, Ada 1.500 kampus yang menyebar di berbagai wilayah indonesia. Kampus-kampus ini mengalami kesulitasn keuangan akibat pandemi. Sekitar 500 di antaranya, kata Huda, collaps karena masalah keuangan kampus dan akhirnya tidak bisa melaksanakan kuliah, termasuk daring.
Pada konteks ini, kata dia, perlu ada langkah besar Kemendikbud supaya kampus di Indonesia bisa bertranformasi cepat untuk mengisi berbagai kekurangan dan berbagai masalah yang ada selama ini. "Mengenai mutu, relevansi, tata kelola, manajemen, dan seterusnya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News