"Kita tidak mencampuri, tidak intervensi kegiatan seperti itu," kata Satryo ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Satryo juga meminta Rektor UI berbenah untuk menyelesaikan persoalan itu. Dia mengingatkan persoalan mesti diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan masing-masing rektor membenahi dan menyelesaikan kegiatan di kampus masing-masing sesuai dengan norma yang berlaku," ujar dia.
Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan program Doktor (S-3) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selanjutnya, penangguhan menunggu keputusan sidang etik.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan," kata Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 13 November 2024.
Baca juga: MWA UI Bantah Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Yahya: yang Ditangguhkan Yudisiumnya |
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil. Dia mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
"UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik," ujar Yahya.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Investigasi mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
"UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News