Ilustrasi SPMB 2025. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi SPMB 2025. MI/Andri Wijayanto

SPMB 2025, 95 Kabupaten/Kota Sudah Memasuki Tahap Daftar Ulang

Ilham Pratama Putra • 23 Juni 2025 14:46
Jakarta: Rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah masih berlangsung. Pantauan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebagian besar kabupaten/kota sudah membuka pendaftaran. 
 
"Yang sedang melaksanakan pembukaan. Pembukaannya sudah running ya, 325 kabupaten/kota," ujar Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam program Prioritas Indonesia Metro TV dikutip Senin, 23 Juni 2025.
 
Setelah penerimaan selesai, tahap selanjutnya adalah daftar ulang. Saat ini, sudah ada 95 kabupaten/kota selesai melaksanakan penerimaan pada SPMB 2025.

"Nah ini yang sudah selesai dan daftar ulang ini totalnya ada 95 seluruh kabupaten/kota" jelas dia.
 
Gogot mengeklaim dari jumlah tersebut, belum ditemukan laporan persoalan yang berarti. Termasuk, kesalahan dalam proses sanggah.
 
"Tapi secara garis besar aman dan pasti ada poin-poin yang menjadi evaluasi," beber dia. 
 
SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. SPMB merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB 2025, yakni jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Berikut penjelasannya beserta kuota di masing-masing jalur dan jenjang pendidikan. 
 
Baca juga: Bolehkah Tidak Daftar Ulang SPMB dan Ikut Jalur Lain? Begini Aturannya
 

Jalur penerimaan SPMB 2025

Jalur Domisili

Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Jalur Afirmasi

Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi

Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Penerimaan murid baru kelas 1 (satu) SD tidak diberlakukan Jalur Prestasi. 

Jalur Mutasi

Jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Kuota SPMB 2025 

Berikut kuota dalam SPMB:

1. SD

  1. Domisili: paling sedikit 70% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  2. Afirmasi: paling sedikit 15% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  3. Prestasi: Tidak ada
  4. Mutasi: maksimal 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan

2. SMP

  1. Domisili: paling sedikit 40% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  2. Afirmasi: paling sedikit 20% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  3. Prestasi: paling sedikit 25% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  4. Mutasi: maksimal 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan

3. SMA

  1. Domisili: paling sedikit 30% dari daya tampung Satuan Pendidikan
  2. Afirmasi: paling sedikit 30%  dari daya tampung Satuan Pendidikan
  3. Prestasi: paling sedikit 30%  dari daya tampung Satuan Pendidikan
  4. Mutasi: maksimal 5% dari daya tampung Satuan Pendidikan. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan