“Kami telah lakukan pembinaan beberapa dosen yang sudah ketahuan jelas ada empat orang. Ada di Semarang, Surabaya, Bandung, Solo juga ada,” kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir usai acara Forum Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ‘Membangun Indonesia Dalam Perspektif Peningkatan Daya Saing Daerah, di Gedung Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 22 November 2018.
Kementerian juga telah mengumpulkan semua rektor agar bertindak tegas pada penyebaran paham radikal. Ia meminta dilakukan profiling pada dosen dan mahasiswa di kampusnya masing-masing.
“Saya minta di dalam profiling ada beberapa dosen dan mahasiswa, maka mereka ini harus kita bimbing,” ujar Nasir.
Baca: Pemerintah 'Pelototi' Kampus Terpapar Radikalisme
Kemenristekdikti tak langsung memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Ada dua opsi yang ditawarkan, kembali mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau sanksi pemecatan.
“Kalau tidak memilih NKRI, ya sudah keluar jadi PNSnya. Ini yang kami tawarkan,” terangnya.
Pemerintah terus mengupayakan penurunan jumlah kampus dan mahasiswa yang terpapar radikalisme. Hingga kini, setidaknya ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terpapar paham tersebut.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Intelijen Nasional (BIN) Wawan Hari Purwanto. Ia menyebutkan 39% mahasiswa yang berada di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Informasi ini pun telah disampaikan ke pimpinan universitas yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News