"Pendaftaran Proposal Perguruan Tinggi dan Mata Kuliah masih ditunggu hingga 12 Agustus 2022," tulis pengumuman di akun Instagram @ditjen.dikti dikutip Jumat, 12 Agustus 2022.
Perguruan tinggi didorong mengambil bagian dalam program Praktisi Mengajar. Hal itu agar mendapat praktisi yang mampu mendukung perkuliahan.
"Selangkah lagi untuk menghadirkan praktisi berkolaborasi dengan dosen di dalam ruang kelas. Masih terbuka kesempatan bagi perguruan tinggi untuk merasakan manfaat dengan mengikuti program Praktisi Mengajar," lanjut unggahan tersebut.
Saat ini, ribuan prakstisi sudah siap mengajar dan terdaftar di program Praktisi Mengajar. Adapun persyaratan bagi perguruan tinggi sebagai berikut:
- Dalam naungan Kemendikbudristek
- Terakreditasi BAN-PT/LAM
- Bersedia menggunakan LMS Mandiri atau Spada Indonesia
- Pelaksanaan IKU 4 dan IKU 7
- Akses berkolaborasi dengan ribuan praktisi
- Sertifikat bagi koordinator perguruan tinggi dan dosen pengampu mata kuliah
- Poin tambahan pelaporan akreditasi melalui hibah MBKM yang diterima praktisi
- Mendukung pelaksanaan MBKM
Baca juga: Praktisi Mengajar Dinilai Akan Jadi Kekuatan Baru Lulusan Perguruan Tinggi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id