Jakarta: Ujian Sekolah Berstandar Nasional jenjang Sekolah Dasar (USBN SD) tidak akan memuat soal berstandar higher order thinking skills (HOTS). Pemerintah hanya menitipkan 25 % soal anchor, ke dalam naskah soal, ujian yang menentukan kelulusan siswa tersebut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan, tidak akan ada soal berstandar HOTS dalam USBN SD. "Tidak ada HOTS, soalnya standar," tegas Totok, di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Ia menjelaskan, soal yang disiapkan untuk USBN SD dibagi menjadi dua. Yakni soal yang dibuat oleh guru sebanyak 75 %, sedangkan 25 % sisanya dibuat oleh pemerintah pusat atau biasa disebut dengan soal anchor.
"Soal USBN SD yang membuat guru, Kemendikbud hanya anchor 20-25 % saja," kata Totok, di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.
Totok mengatakan, USBN adalah ujian sekolah yang fungsinya berbeda dengan Ujian Nasional (UN). "Ujian sekolah berbeda dengan UN, jadi penyelenggaranya itu kabupaten/kota, bukan pusat," kata Totok.
Soal Anchor
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Bambang Suryadi menjelaskan, soal anchor merupakan butir soal yang terstandar. Jenis soal ini berfungsi untuk mengukur capaian peserta didik satu dengan peserta didik lainnya, sekaligus mengukur kualitas kompetensi lulusan. Soal anchor ini bersifat komparabel.
Soal anchor juga berfungsi sebagai pengendali, penempatan soal tersebut akan berbaur dengan soal-soal non-anchor. "Dengan kata lain dapat dibandingkan antara capaian sekolah satu dengan sekolah lainnya di seluruh Indonesia," terang Bambang.
Bambang mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan USBN SD, belum ada pengaduan atau laporan masalah. "USBN SD dapat dikatakan berjalan lancar dan kondusif," jelas Bambang.
Untuk diketahui, USBN SD digelar secara serentak mulai 3-5 Mei 2018. Ujian yang akan menjadi salah satu faktor penentu kelulusan di jenjang SD ini menguji tiga mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA.
USBN di jenjang SD, kata Bambang, bertujuan untuk mengukur kompetensi lulusan, sehingga dapat diketahui sejauh mana pencapaian siswa terhadap kompetensi yang seharusnya dikuasai saat tamat SD.
"USBN menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Namun kriteria kelulusan ditentukan oleh masing-masing sekolah," jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News