Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat di Konferensi Kerja Nasional II PGRI Tahun 2026. Foto: Medcom/Citra Larasati
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat di Konferensi Kerja Nasional II PGRI Tahun 2026. Foto: Medcom/Citra Larasati

PGRI Desak Pemerintah Buka Lagi CPNS Guru dah Hentikan Skema PPPK Secara Bertahap

Citra Larasati • 17 April 2026 18:32
Ringkasnya gini..
  • PGRI dorong pemerintah buka rekrutmen CPNS guru sebagai kebijakan utama, usul hentikan bertahap skema PPPK.
  • PGRI mengusulkan agar skema Pegawai Pemerintah dengan PPPK dihentikan secara bertahap.
  • PGRI meminta agar guru tidak khawatir dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah
Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional. Organisasi profesi terbesar di Indonesia ini bahkan mengusulkan agar skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihentikan secara bertahap.
 
Seruan tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam Pernyataan Konferensi Kerja Nasional II PGRI Tahun 2026 Masa Bakti XXIII yang digelar di Jakarta. Konkernas kali ini mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dalam Mewujudkan Guru Bermutu, Indonesia Maju” dan dihadiri oleh 1.015 peserta dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan pengurus besar, provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga pendidikan PGRI.
 
Acara yang dirangkaikan dengan Halal Bi Halal (HBH) ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Atip Latipulhayat. Dalam sambutannya, Atip juga meluncurkan Gerakan Nasional 1 Juta Guru sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan guru bermutu.

CPNS Jamin Stabilitas dan Kualitas Pendidikan

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, dalam pernyataan sikap organisasinya menegaskan, keberadaan guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kepastian karier dan perlindungan profesi adalah faktor vital.

“PGRI mendorong pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai kebijakan utama dalam pemenuhan kebutuhan guru nasional. PGRI menilai bahwa keberadaan guru sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kepastian karier dan perlindungan profesi merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kualitas pendidikan nasional,” kata Unifah.
 
Lebih lanjut, Unifah menyoroti permasalahan mendasar dalam skema PPPK, terutama terkait guru paruh waktu. Menurut PGRI, ketidakpastian gaji dan tunjangan yang dialami guru PPPK paruh waktu menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.
 
Menurut Unifah, PGRI mendorong penyelesaian permasalahan dalam perekrutan PPPK paruh waktu terutama dalam pemberian gaji dan tunjangan. "PGRI mengusulkan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kembali menjadikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru,” tegas Unifah.

Perbaikan Tata Kelola Guru Secara Menyeluruh

Tak hanya soal rekrutmen, dalam Konkernas II PGRI, juga menyoroti perlunya perbaikan tata kelola guru dan tenaga kependidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal ini mencakup perencanaan kebutuhan guru yang lebih akurat, percepatan pemenuhan kekosongan guru di berbagai daerah, pemerataan distribusi, hingga peningkatan kesejahteraan yang adil dan layak.
 
“Perbaikan tata kelola guru menjadi prasyarat penting agar sistem pendidikan nasional dapat berjalan efektif dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. PGRI meminta pemerintah untuk memperhatikan tata kelola guru yang efektif dan efisien sehingga berbagai persoalan guru dapat dipecahkan dengan baik. Demi mewujudkan pendidikan bermutu dengan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi,” ujar Unifah.
 
Dalam kesempatan yang sama, PGRI juga menyampaikan sikapnya terhadap sejumlah isu strategis lainnya. PGRI mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkeadilan, transparan, dan tepat sasaran, terutama bagi anak-anak di wilayah dengan kerentanan gizi tinggi.
 
Selain itu, PGRI mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan transformasi dunia pendidikan yang berkualitas melalui optimalisasi pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. PGRI menghendaki adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan anggaran pendidikan.
 
Terkait kesejahteraan, PGRI mendesak pemerintah menjamin kesejahteraan guru non-ASN di sekolah negeri dan swasta sesuai amanah Undang-Undang Guru dan Dosen. Sertifikasi guru diminta diselesaikan secepatnya agar mereka mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
 
“Dengan demikian para guru bisa fokus mengajar dan meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup mereka. Kecuali itu, guru juga memiliki kebanggaan atas profesi mereka,” ujarnya.
 
PGRI Desak Pemerintah Buka Lagi CPNS Guru dah Hentikan Skema PPPK Secara Bertahap
Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat di Konkernas II PGRI 2026.

Jaminan Keamanan Hukum bagi Guru

Poin terakhir yang tak kalah penting adalah permintaan PGRI agar pemerintah menjamin keamanan dan kenyamanan guru dalam menjalankan profesinya. PGRI meminta agar guru tidak khawatir dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah.
 
“Guru tidak khawatir dan takut dipidana saat melaksanakan tugas mengajar dan mendidik murid di sekolah. Maka guru akan senang dan bebas berkreasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan,” demikian bunyi poin ketujuh pernyataan Konkernas II PGRI.
 
Di akhir pernyataannya, Unifah menegaskan kembali komitmen PGRI untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun pendidikan nasional yang bermutu, berkeadilan, dan berorientasi pada penguatan sumber daya manusia Indonesia.
 
“PGRI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan, masyarakat, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan sebagai ruang yang aman, damai, dan penuh harapan bagi masa depan generasi bangsa,” tutup Unifah.
 
Konferensi Kerja Nasional II PGRI ini merupakan forum organisasi tertinggi kedua setelah Kongres, yang bertujuan menilai kinerja organisasi dan merumuskan berbagai isu pendidikan strategis. Dengan adanya seruan tegas ini, publik kini menanti langkah nyata pemerintah dalam merespons usulan PGRI terkait masa depan rekrutmen dan kesejahteraan guru di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan