"Diingatkan untuk jangan melanggar konstitusi, kok malah dibilang nyinyir. Jangan-jangan mereka ini salah minum vitamin,” kata Indra yang juga pemerharti pendidikan itu melalui siaran pers, Senin, 11 Desember 2023.
Indra memaparkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 2 tegas dinyatakan "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya". Dia menyebut menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), masih sekitar 20 persen anak Indonesia belum bersekolah sampai tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sebagian besar yang sudah bersekolah, tidak sepenuhnya dibiayai pemerintah. Sebab, bersekolah di sekolah swasta tidak mungkin gratis.
Dia menuturkan setiap tahun rakyat selalu ribut karena PPDB zonasi. Hal ini disebabkan kuota yang ada jauh lebih sedikit dari jumlah pendaftar.
Indra menyinggung alih-alih problema tahunan itu segera diselesaikan, kubu Prabowo-Gibran justru ingin membuat program baru, yaitu makan siang gratis dengan anggaran sampai Rp450 triliun.
"Padahal bukan itu yang dibutuhkan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia butuh layanan pendidikan gratis dan itu sekali lagi adalah amanat konstitusi," tegas Indra.
Indra mengatakan program yang ditawarkan Prabowo-Gibran memperlihatkan perbedaan antara negarawaran dengan politisi. Dia menyebut politisi hanya fokus pada kepentingan elektoral semata.
"Sedangkan negarawan akan taat pada konstitusi karena mengedepankan kepentingan negaranya di atas kepentingan pribadi atau kelompoknya,” tegas Indra.
| Baca juga: Anies Bakal Mengembalikan Dunia Pendidikan Indonesia dalam Tiga Sentra |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id