Hal itu disebabkan kurang maksimalnya peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pengamat pendidikan, Totok Amin, berharap hal tersebut dapat dievaluasi pada 2024.
"Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) belum dikerahkan secara maksimal untuk mengawasi pelaksanaan lapangan dan memulai konsultasi dan bimbingan teknis bagi guru baru," tutur dia kepada Medcom.id, Rabu, 3 Januari 2024.
Sejauh ini, peserta PPG merasa program di LPTK belum cukup meningkatkan kompetensi. Terutama dalam memahami dan mengembangkan materi pembelajaran sesuai dengan tantangan bangsa Indonesia ke depan.
"Khususnya kemampuan literasi, numerasi, digital, dan kompetensi abad ke-21 berupa komunikasi, kreativitas, kolaborasi, dan berpikir kritis," jelas dia.
Selain itu, sistem pelatihan, pembinaan, dan penggajian guru juga berbasis merit system. Hingga pengukuran kinerja profesional tanpa campur tangan politik dan nepotisme.
"Selama 'penyakit' itu tidak diberantas, maka sistem manajemen guru kita akan terus bermasalah," ujar Totok.
Baca juga: Kemendikbudristek Revitalisasi LPTK Hadirkan Guru Berkualitas |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News