Kuota sekolah dapat dicek pada di laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Berdasarkan tata cara pengecekan di tahun sebelumnya, terdapat dua cara melihat kuota sekolah di SNPMB.
Cara pertama mengecek lewat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), kedua adalah berdasarkan lokasi. Berikut cara cek kuota sekolah di website SNPMB:
Cara cek kuota sekolah berdasarkan NPSN:
- Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu kuota sekolah
- Pilih tombol pencarian berdasarkan NPSN
- Masukkan NPSN dan tekan tombol cari
Cara cek kuota sekolah berdasarkan lokasi:
- Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pilih menu kuota sekolah
- Pilih tombol pencarian berdasarkan lokasi
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah.
Semakin baik akreditasi sekolah, maka semakin besar persentase siswa yang dapat mengikuti SNBP.
Ketentuan akreditasi untuk kuota sekolah:
Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik di sekolahAkreditasi B: 25 Persen siswa terbaik di sekolah
Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik di sekolah
Kemudian sekolah diminta untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data yang diisikan hanya siswa eligible sesuai dengan ketentuan.
Jika nantinya kuota sekolah dirasa tidak sesuai, maka sekolah dapat mengajukan sanggah ke SNPMB. Adapun masa sanggah dimulai pada 28 Desember 2023.
Penting juga bagi sekolah untuk mengetahui siswa yang eligible. Serta menentukan pemeringkatan siswa terbaik sesuai kuota SNBP masing-masing sekolah.
Berikut cara menentukan pemeringkatan siswa dalam SNBP:
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rata-rata semua mata pelajaran semester satu sampai dengan semester lima.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
- Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Baca juga: Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2024 Hari Ini, Berikut Link dan Ketentuannya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News