Yulia, wali murid alumnus SDN Ketabang Surabaya, mengatakan PPDB jenjang SMP Negeri di Kota Surabaya baru saja dibuka hari ini secara online, pukul 08.00 WIB. Namun, pemeringkatan dalam tampilan pendaftaran online hari pertama PPDB ini tidak berjalan.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi kantor Dindik Kota Surabaya setelah anaknya kalah peringkat dengan pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh darinya.
"Karena anak saya sempat daftar kawasan, jadi saya baru daftar reguler pukul 08.00 WIB. Kemudian saya daftar online ke SMPN 1, anak saya masuk karena jaraknya 1,7 kilometer. Hanya saja yang telihat masih acak, makanya saya ke sini. Bahkan temen anak saya yang jarak rumahnya 500 meter malah kegeser dibawah saya," kata Yulia.
Yulia menjelaskan, para pendaftar yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, kalah bersaing dengan pendaftar yang jarak rumahnya lebih jauh.
"Kami datang ke Dindik juga ingin mengetahui lebih jelas terkait zonasi, karena kami belum benar-benar paham. Saya juga tanya-tanya ke para orang tua murid, ternyata banyak yang belum tahu secara jelas terkait sistem zonasi," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Fitriyati, warga Keputran, yang mengaku data anaknya hilang dari pemeringkatan PPDB SMPN. Padahal jarak rumahnya dengan sekolah hanya sekitar 700 meter.
"Jarak rumah saya dengan sekolah hanya 700 meter, tapi malah tersingkir. Sementara pendaftar yang berjarak diatas 1 km, datanya malah gak bergerak. Makanya saya mau tanya ke sini," kata Pipit, sapan akrabnya.
Pipit menyayangkan sistem PPDB Zonasi yang harus bermasalah dan terkesan tidak siap. Pipit mengaku sudah dua kali datang ke kantor Dindik Kota Surabaya terkait sistem zonasi itu.
"Saya dua kali ngurus PPDB ini, yang pertama gara-gara saya didata jadi mitra warga padahal saya mampu. Sekarang yang reguler ini, takutnya nanti malah bermasalah data anak saya," ujar Pipit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News