Pengamat Pendidikan dari Center of Education Regulation and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji . Medcom.id/CItra Larasati.
Pengamat Pendidikan dari Center of Education Regulation and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji . Medcom.id/CItra Larasati.

Perubahan Nomenklatur di Kemendikbud Dinilai Tak Urgen

Intan Yunelia • 27 Agustus 2019 18:39
Jakarta: Pengamat Pendidikan dari Center of Education Regulation and Development Analysis (Cerdas), Indra Charismiadji mempertanyakan urgensi rencana perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki program pendidikan demi mendorong terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. 
 
Enggak ada manfaatnya ganti nomenklatur, tapi programnya itu-itu saja. Jadi bagi saya masalah dipisah ya monggo saja. Tapi yang penting adalah apakah demikian programnya akan benar-benar mencapai pembangunan SDM yang diharapkan,” kata Indra saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 27 Agustus 2019.
 
Direktur Utama PT Eduspec Indonesia ini mengatakan, sejatinya nomenklatur bukan persoalan jika koordinasi lintas kementrian dan lembaga berjalan baik. Terlebih mengatur soal hak dasar setiap warga negara yaitu pendidikan. 

“Problem di Indonesia itu tiap kali bikin program apapun itu enggak pernah melibatkan kelompok atau kementerian lain. Kalau kita bicara pembangunan SDM ini enggak bisa. Ini harus lintas kementerian, lintas lembaga bahkan lintas pemerintah pusat dengan daerah. Semuanya harus punya kegiatan yang terkait satu sama lainnya,” ujar Indra.
 
Perubahan nomenklatur nyatanya tidak berdampak cukup signifikan seperti di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelum melebur antara pendidikan dan kebudayaan di era Jokowi. Nomenklatur tak masalah, asalkan pemerintah punya cetak biru dan peta jalan program pendidikan Tanah Air. 
 
“Silakan saja nomenklatur diganti. Tapi yang penting itu ada blue print yang jelas, kerja samanya harus saling terkait. Jangan sampai terulang seperti dulu lah. Sekarang kelihatan antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti enggak saling menyambung programnya,” tandas dia.
 
Untuk diketahui, di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua diisyaratkan akan terjadi perubahan nomenklatur pada sejumlah kementerian.  Di antaranya Kemendikbud akan berubah menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan