"Ada 325.000 peserta yang akan ikut dalam PPG Tahap 1," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, secara daring, Kamis, 8 Mei 2025.
Mereka akan mengikuti PPG di 124 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia. Mulai dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Papua.
"Jadi ada di 38 provinsi, kami sudah memilih dan 325 ribu guru yang akan ikut," sebut dia.
Kriteria Guru yang Bisa Ikut PPG Guru Tertentu 2025
1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
a. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
b. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
c. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
?Baca juga: PPG Guru Tertentu 2025 Bakal Dibuka untuk 3 Angkatan |
Guru yang memenuhi kriteria di atas akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Buat yang dapat pemanggilan wajib melakukan konfirmasi kesediaan di laman SIMPKB, masukkan NIK, NUPTK dan jenis PTK. Setelah itu lakukan konfirmasi kesediaan.
Jadwal PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025Lapor diri di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025
Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025
Pendaftaran UKPPPG: 7 - 19 Juli 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News