Mahasiswa Unimuda. DOK Muhammadiyah
Mahasiswa Unimuda. DOK Muhammadiyah

Bolehkah Non-Muslim Mengajar di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya

Renatha Swasty • 04 November 2024 10:20
Jakarta: Organisasi Islam Muhammadiyah kini mempunyai 167 Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA). Sejak awal, Muhammadiyah terbuka memberikan akses pendidikan bagi seluruh kalangan, termasuk non-Muslim.
 
Manfaat lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, semakin dirasakan oleh masyarakat luas, baik di Indonesia maupun mancanegara. Di Indonesia sendiri, tak sedikit lembaga pendidikan Muhammadiyah di wilayah mayoritas non-Muslim membuka pintu bagi siswa dan mahasiswa non-Muslim.
 
Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur, misalnya memiliki jumlah mahasiswa non-Muslim dominan, bahkan mencapai lebih dari 70 persen. Kepercayaan masyarakat non-Muslim terhadap pendidikan Muhammadiyah ini semakin menguat, tak hanya bagi siswa, tetapi juga tenaga pendidik, karyawan, dan staf lain di lingkungan sekolah maupun kampus.

Bagaimana jika non-Muslim ingin mengajar di sekolah Muhammadiyah tanpa mengenakan atribut Islami seperti busana muslimah? Yuk simak penjelasannya dikutip dari laman muhammadiyah.or.id:
 
Kehadiran dosen non-Muslim di beberapa PTM bukan hal baru. Mereka hadir sebagai tenaga pengajar, pemateri seminar, atau narasumber pada lokakarya akademik tanpa diwajibkan mengenakan busana Islami.
 
Keberadaan guru umum non-Muslim di sekolah Muhammadiyah juga sudah menjadi bagian dari dinamika pendidikan. Dalam Islam, interaksi muamalah dengan non-Muslim di luar konteks ibadah dan akidah diperbolehkan selama dapat memberikan manfaat bersama.
 
Rasulullah SAW memiliki sejarah muamalah dengan non-Muslim, seperti dalam urusan jual beli dan kerja sama. Hadis riwayat Aisyah RA mengisahkan Rasulullah pernah membeli makanan dari seorang Yahudi dengan menjaminkan baju besi beliau.
 
Ini menunjukkan hubungan sosial dan kerja sama dengan non-Muslim diperkenankan selama tidak melanggar prinsip-prinsip agama.
 
Bolehkah Non-Muslim Mengajar di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya
 
“Dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) ia berkata: Rasulullah saw pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan menggadaikan (menjaminkan) baju besi beliau.” [H,R. al-Bukhari dan Muslim].
 
Al-Qur’an juga menegaskan tentang toleransi terhadap non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam. Dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8, Allah SWT berfirman,
 
Bolehkah Non-Muslim Mengajar di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah, Ini Penjelasannya
 
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [Q.S. al-Mumtahanah (60): 8].
 
Prinsip ini menekankan hubungan baik dengan non-Muslim selama untuk kemaslahatan bersama adalah hal yang diperbolehkan.
 
Sehingga, dari segi muamalah, tidak ada larangan bagi non-Muslim untuk mengajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Namun, beberapa hal tetap perlu diperhatikan demi menjaga identitas dan misi dakwah lembaga pendidikan Muhammadiyah, yaitu:
  1. Aturan pakaian: Guru non-Muslim, khususnya wanita, hendaknya berpakaian sopan dan tertutup meskipun tidak diwajibkan berjilbab. Aturan ini bisa disampaikan sejak awal agar kedua belah pihak merasa nyaman.
  2. Identitas keagamaan: Penggunaan atribut keagamaan seperti kalung salib atau simbol-simbol non-Islam lainnya sebaiknya dibatasi untuk menjaga kenyamanan dan citra lembaga sebagai bagian dari pendidikan Islam.
  3. Materi pembelajaran: Guru non-Muslim sebaiknya mengajar mata pelajaran umum seperti matematika, sains, atau keterampilan, tanpa masuk ke wilayah yang berkaitan dengan akidah atau ibadah.
  4. Evaluasi dan pembinaan: Jika ada hal yang tidak sesuai dengan misi dan visi Muhammadiyah, evaluasi serta pembinaan secara berkala bisa diterapkan agar tetap selaras dengan tujuan dakwah Muhammadiyah.
Sebagai lembaga dakwah, sekolah Muhammadiyah tidak hanya bertujuan memberikan pendidikan akademik tetapi juga menjadi sarana dakwah menyeluruh. Sivitas akademika di lingkungan Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi teladan dalam kebaikan dan keteladanan bagi guru-guru non-Muslim, mewujudkan nilai-nilai dakwah bil-hal yang dapat dirasakan melalui tindakan nyata.
 
Baca juga: Cerita Irma Amelia, Seorang Kristen yang Pilih Kuliah di UMJ

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan