"Panduan MPLS ramah dapat digunakan oleh semua satuan pendidikan untuk rujukan yang resmi," kata Sekjen Kemendikdasmen Suharti melalui youtube Kemdikdasmen, Selasa 8 Juli 2025.
Dalam aturan ini, murid baru diharapkan mengenal nilai sekolah dan memhami lingungan belajarnya. Termasuk membangun interaksi positif dengan guru dan teman.
Baca juga: Kapan Masuk Sekolah? Cek Jadwal Tahun Ajaran Baru 2025/2026 di Sini |
Suharti menegaskan, jika SE ini disusun untuk menghadirkan pendidikan yang ramah dan aman bagi semua. Sehingga tidak ada lagi praktik kekerasan dalam MPLS.
"Semua satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS ramah, humanis, tanpa kekerasan dan tanpa perploncoan dan yang paling penting bermakna," sebut dia.
Panduan dalam SE ini kata dia menekankan jika MPLS ramah bukan hanya mengenalkan sistem sekolah. Tapi juga penanaman karakter.
"Tak cuma untuk siswa, guru juga diharapkan bisa merasakan manfaat, memahamai karakter dan perkembangan murid baru," tutup Suharti.
MPLS ramah dapat dijalankan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. MPLS ramah dilakukan selama 5 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.
Diharapkan kepala sekolah dan guru dapat mengikuti panduan tersebut sebagai rujukan MPLS. Apabila ditemukan pelanggaran, dalam pelaksanaan MPLS, maka hal itu dapat dilaporkan pada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan di setiap Provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News