Namun Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Bayu Satria Utomo menyatakan pemerintah harus lebih tegas dalam menjamin konversi SKS tersebut. Sebab, saat ini masih banyak prodi yang belum menerima transfer SKS dari MBKM.
"Pemerintah harus menjamin konversi SKS ini, karena saat ini justru prodi maupun universitas masih belum memperbolehkan konversi," ujar Bayu dalam RDP dengan Komisi X DPR RI, Rabu 2 Februari 2022.
Ia menyebut, saat ini kampus maupun prodi juga kesulitan memberikan izin kepada mahasiswa mengikuti MBKM. Sebab pihak kampus bingung akan memangkas 20 SKS yang mana dari mata kuliah yang diambil mahasiswa.
"Akhirnya banyak juga yang tidak memperbolehkan konversi karena ada mata kuliah wajib, atau ada mata kuliah yang tidak dapat digantikan atau mata kuliah sudah dipaketkan dari awal," terang Bayu.
Baca juga: 2 Tahun Berjalan, BEM Universitas Kutai Kartanegara Sebut Belum Ada Sosialisasi MBKM
Untuk itu, selain memberi jaminan, pemerintah juga diharapkan kembali mempertegas tujuan program MBKM kepada kampus. Agar semua kampus ikut mendukung program MBKM.
"Untuk selanjutnya, perlu sosialisasi MBKM lebih masif karena program ini program besar yang juga ada kerja sama antar kampus di dalamnya," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News